Rutan Kapuas Usulkan Remisi Belasan Napi

Hari raya keagamaan selalu dinantikan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas
RAZIA: Petugas Rutan Kelas IIB Kapuas memeriksa barang temuan hasil razia terhadap ruangan napi, beberapa waktu lalu. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Hari raya keagamaan selalu dinantikan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, terutama mereka yang berhak menerima atau memperoleh rimisi. Pihak Rutan sebelumnya telah mengusulkan belasan warga binaan untuk mendapatkan potongan masa tahanan tersebut.

”Yang kami usulkan sebanyak 17 warga binaan. Semoga semuanya mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Raya Natal nanti,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Tony Aji, Senin (20/12).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Tony menuturkan, napi yang diusulkan tersebut berasal dari berbagai kasus, di antaranya narkoba, penganiayaan, pembakaran, dan pembunuhan. Pihaknya masih menunggu keputuan Kementerian Hukum dan HAM terkait remisi tersebut.

Remisi khusus hari besar keagamaan bagi warga binaan selalu diberikan setiap tahun sesuai agama yang dianut napi. ”Untuk Waisak maupun Nyepi, biasanya yang mendapat remisi sedikit. Bahkan, tidak ada sama sekali di sini,” tandasnya. (der/ign)



Baca Juga :  Napi Buron Tebar Teror dengan Senjata Curian, Kabur ke Kalbar, Rampas Motor

Pos terkait