Sabu Miliaran Rupiah Dimusnahkan

Peredaran Melibatkan Narapidana

Sabu Miliar Rupiah,BNNP Kalteng
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Roy H Siahaan memimpin pemusnahan barang bukti narkotika, jenis sabu hasil tangkapan dari delapan tersangka, dua diantaranya merupakan narapidana Lapas Kelas II A Palangka Raya. Total sabu dimusnahkan 1.116,25 gram atau 1 kilogram lebih.(Dodi/Radar Palangka)

PALANGKA RAYA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, di Markas BNNP Kalteng di Jalan Tangkasiang, Selasa (1/3).  Barang haram itu hasil tangkapan dari delapan tersangka, dua diantaranya merupakan narapidana Lapas Kelas II A Palangka Raya. Total sabu dimusnahkan 1.116,25 gram atau 1 kilogram lebih.

Pemusnahan dilakukan Sabu dimasukan di dalam tempat dan dicampur dengan pembersih toilet dan deterjen. Jika diuangkan barang haram itu mencapai miliaran rupiah.Namun berhasil menyelamatkan ratusan ribu warga Kalteng dari penyalahgunaan narkotika.

“Kita juga amankan delapan tersangka, dua diantaranya adalah narapidana Lapas Kelas II A Palangka Raya yang berperan sebagai pengendali barang haram itu,” ujar Roy H Siahaan didampingi Kabid Berantas, Kombes Pol Agustiyanto. Dihadiri pula perwakilan Kejaksaan Tinggi dan BPOM serta pemerintah.

Ditegaskannya, pemusnahan dilakukan sebagai serangkaian prosedur proses hukum, sehingga barang bukti tidak disalahgunakan.

Roy mengakui, peredaran narkoba masih merajalela dan masih banyak di Kalteng, atas hal itu BNNP akan  berusaha mendeteksi peredaran narkoba sehingga dicegah melalui berbagai langkah dan program yang telah dilakukan. Termasuk terkait rehabilitasi.

Baca Juga :  Airsoftgun Federasi Airsoft Indonesia Kalteng Dukung Kamtibmas Kondusif

“Kami juga menekankan narapidana di Lapas harus lebih diawasi, sebab masih h bisa mengendalikan. Makanya  harus ada upaya pencegahan, salah satunya mencegah alat komunikasi agar tidak ada lagi pengendalian melalui kurir atau pengedar-pengedar,” tegasnya.

Roy membeberkan, BNNP tidak akan bosan-bosan melakukan pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Kalteng , sebab peredaran barang itu semakin meningkat setiap hari, terlebih dalam masa pandemic Covid-19 ini. “Tidak akan bosan kami berantas, apalagi sabu ini peningkatannya tajam dibanding kasus lain, apalagi masa pandemic saat ini,” tegasnya.

Dia menambahkan, saat ini berbagai modus telah dilakukan para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika, bahkan trend menyimpan sabu di anus.



Pos terkait