Sebuah Kafe DitutupLantaran Hal Ini

Palangka Raya,Kafe
Lima pemuda dalam pengaruh minuman beralkohol dan terlibat perkelahian di Jalan Yos Sudarso saat diamankan personil Ditsampatha Polda Kalteng.(istimewa)

PALANGKA RAYA -Sejumlah pemuda diamankan aparat kepolisian Direktorat Samapta Polda Kalteng lantaran terlibat keributan, Sabtu (27/11) malam di Jalan Yos Sudarso ujung, Palangka Raya.

Mereka diamankan saat tim Raimas Samapta Polda Kalteng menggelar patroli rutin dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Meski diamankan, ke lima pemuda tersebut tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan sekaligus membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Aksi keributan dipicu diduga lantaran salah satu kelompok tersinggung.

Dirsamaptha Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui  Perwira Tim Raimas Ipda Budi Hartono mengatakan, kelima pemuda tersebut terlibat perkelahian, hingga dilakukan tindakan tegas dari kepolisian.

Informasi diterima pihaknya, awalnya ada dua orang berkelahi saat warga menikmati malam minggu di kawasan tersebut. Dua pemuda itu diduga sedang mabuk. Tak lama kemudian, perkelahian menjadi lantaran ada tiga pemuda lain membantu salah satu pemuda yang berkelahi, hingga akhirnya tak seimbang.

Kemudian lanjut Budi, pihaknya datang dan langsung mengepung kelima pemuda tersebut hingga berhasil diamankan. Saat diinterogasi diketahui dari mulut mereka tercium aroma minuman keras hingga akhirnya diangkut ke markas dan dimintai keterangan. Sekaligus diminta tidak mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga :  Satu Garong Mesin Pompa PDAM Dibekuk

“Mereka dalam kondisi mabuk,makanya kami minta untuk membuat pernyataan dan jika mengulangi lagi apalagi sampai menimbulkan korban maka akan berhadapan dengan hukum. Kami imbau jangan mabuk-mabukan. Saya pun memastikan tim Raimas akan terus berpatroli dalam mencegah gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Sementara itu, langkah tegas dilakukan Tim Satpol PP Kota Palangka Raya, berupa berupa menutup sementara sebuah kafe di Jalan Yos Sudarso, yang dinilai tidak bisa mengantisipasi adanya perkelahian antar pengunjung. Dan hal itu  terjadi berulang kali.

Kepala Satpol PP Kota Yohn B G Pangaribuan melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Djoko Wibowo menyatakan, penutupan tersebut dalam jangka waktu sementara namun belum diketahui kapan boleh beroperasi lagi.



Pos terkait