Dijelaskannya, langkah tegas itu menindaklanjuti laporan masyarakat, lantaran di lokasi itu sering terjadi keributan. Kemudian, di kafe itu sering kedapatan minuman keras dan sampai saat ini belum ada izin resmi.
“Kita tutup sementara. Kami imbau juga kepada pemilik kafe lain untuk antisipasi perkelahian antarpengunjung. Ditutup karena dinilai belum ada kegiatan izin usaha, dan ada temuan minuman beralkohol, serta menindaklanjuti keluhanwarga karena sering terganggu dengan adanya keributan,”pungkas Djoko. (daq/gus)