Sebut Sarat Kriminalisasi, Warga Seruyan Geruduk Kantor Jaksa

Terkait Penangkapan Warga Telawang oleh Polda Kalteng

kejaksaan kotim
DATANGI KEJAKSAAN: Warga Desa Sebabi bersama ormas Gerbang Dayak Kotim mendatangi Kantor Kejari Kotim, Kamis (18/4/2024). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, bersama ormas Gerbang Dayak Kotawaringin Timur, mendatangi Kejaksaan Negeri Kotim, Kamis (18/4/2024).

Mereka mempertanyakan penanganan perkara warga setempat, Edel, yang ditangkap Polda Kalteng. Perkara itu telah dilimpahkan ke Kejari Kotim untuk disidangkan.

Bacaan Lainnya
Gowes

Edel merupakan warga Telawang yang ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan pencurian kelapa sawit milik perusahaan. Ketua Gerbang Dayak Kotim Kasmo Edot yang memimpin warga, langsung diterima Plt Kasi Pidana Umum Kejari Kotim Nofanda Prayuda.

Kasmo Edot menegaskan, pihaknya ingin jaksa penuntut umum yang menangani perkara itu tidak melihat satu sisi. Jangan sampai Edel cs jadi korban kriminalisasi oknum aparat.

Dia menilai kasus tersebut sarat kriminalisasi terhadap warga yang menuntut kejelasan terhadap areal perkebunan yang sebelumnya tidak jelas legalitas dan pemiliknya.

Menurutnya, tidak selayaknya Edel cs dipidana, karena sawit yang dipanen saat itu berada di kawasan hutan yang diklaim perkebunan sebagai lahan mereka. Harusnya penyidik juga memproses perusahaan yang diduga menggarap kawasan hutan.

Baca Juga :  Petaka Penalti Babak Dua Rampas Tiket PON Kalteng Putri

”Lihat juga legalitas perusahaan tersebut, karena muara permasalahan itu ada di situ. Kami juga akan hadapi masalah ini dan akan mendampingi Edel hingga di persidangan nanti. Kami prihatin masyarakat lokal terus-menerus mengisi ruang jeruji besi dengan tuduhan pencurian sawit, yang parahnya sawit itu keberadaannya melanggar hukum dan tidak diproses,” tegasnya.

Edot menambahkan, pihaknya akan mengerahkan massa, baik dari masyarakat Sebabi dan ormas Gerbang Dayak di persidangan untuk mengawal kasus tersebut.

”Kalau mau main-main, kita lihat saja nanti sampai kapan kita seperti ini, karena  masyarakat saat ini sudah tahu intrik untuk mengkriminalisasi warga itu,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait