Seperti Ini Kriteria Pejabat Idaman Bupati Kotim

pejabat
WAWANCARA: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati saat diwawancara wartawan, beberapa waktu lalu.(YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor rencananya akan melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim definitif pada 6 September 2021 mendatang. Pelantikan dilakukan enam bulan setelah dilantiknya Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Irawati pada 26 Februari 2021 lalu.

Halikinnor berharap Sekda yang nantinya dilantik dapat segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Terutama terkait penanganan pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Halikinnor menuturkan, sekda mempunyai tugas strategis, yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengoordinasikan perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi, dan ketatalaksanaan, serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah.

”Saya juga berharap agar seluruh kepala perangkat daerah nantinya dapat berkoordinasi dengan sekda definitif dalam pelaksanaan tugas demi pencapaian tujuan pembangunan sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya, kemarin.

Baca Juga :  Jadwal Belajar Kian Padat, Bekali Santri Terjun ke Masyarakat

Mengenai pejabat yang akan dilantik sebagai Sekda Kotim, Halikinnor masih enggan menyampaikannya. ”Siapa orangnya, tunggu saja saat dilantik nanti,” ucapnya.

Sebelumnya, ada tiga pejabat di lingkup Pemkab Kotim yang mengikuti seleksi terbuka Sekda Kotim. Namun, ketiganya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, sehingga pengisian sekda dilakukan melalui mutasi dan rotasi.

Terkait itu, Pemkab Kotim mengajukan pada Gubernur Kalteng selaku perwakilan pemerintah pusat dengan menyertakan lampiran perpanjangan seleksi. Selanjutnya Gubernur menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, saat ini Pj Sekda Kotim dijabat Fajrurrahman yang menggantikan Ahmad Husain. Fajrurrahman merupakan pejabat senior di Kotim yang ditunjuk sebagai Pj Sekda sesuai Surat Gubernur Kalteng Nomor 188.44/168/2021 tentang pengangkatan penjabat Sekda Kotim, yang ditandatangani pada 6 Mei 2021 lalu.

Sementara itu, Halikinnor akan melakukan penataan formasi jabatan di lingkungan Pemkab Kotim yang hingga kini banyak terdapat posisi kosong setelah dilantiknya sekda definitif. Hal tersebut disebabkan sekda definitif yang nantinya akan menjadi ketua panitia pelaksana seleksi.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *