Setahun Ini, Kemenkominfo Blokir 2,6 Juta Konten Judi Oline

Klaim Mampu Selamatkan Uang Rakyat Rp45 Triliun

menkominfo
Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah) bersama Ketua MUI Anwar Iskandar (kedua kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Pertemuan anatara Kemenkominfo dan MUI membahas upaya pencegahan praktek judi online. Selain itu Menteri Budi Arie menambahkan bahwa jumlah deposit masyarakat pada situs judi online juga mengalami penurunan signifikan menjadi Rp34,49 Triliun. Data tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan judi online yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil yang positif.FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengatakan, MUI mendukung upaya pemerintah memberantas judol. ”Bagaimana menyelamatkan bangsa dari bahaya judi online,” ujarnya.

Anwar menyatakan, pemberantasan judol menjadi tanggung jawab bersama. MUI beserta 87 ormas Islam sudah sepakat membersamai pemerintah untuk menyelamatkan bangsa dari judol. Dia menegaskan, perlu segera disusun upaya konkret untuk menangani judol.

Bacaan Lainnya

”Ada jutaan siswa di pesantren, ada juga jutaan jemaah (pengajian) yang siap memberantas judol,” tuturnya.

Pakar TI Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, yang disampaikan Menkominfo ke media itu seolah-olah prestasi. ”Padahal, itu tidak lebih hanya menghapus halaman. Semacam merobek brosur promosi judol,” ujarnya. Upaya Kemenkominfo itu bukan menutup situs judi online secara keseluruhan.

Menurut dia, beredarnya konten judol di dunia maya, termasuk yang sampai menumpang di website resmi pemerintah, adalah kelalaian Kemenkominfo. Karena itu, menyelesaikan masalah yang muncul akibat kelalaian tersebut bukan prestasi.

Baca Juga :  Jambret Resahkan Warga Kelurahan Tanah Mas

Upaya itu seharusnya menjadi tanggung jawab pegawai Kemenkominfo. ”Karena mereka digaji dengan uang rakyat, tapi mereka lalai,” katanya. (wan/c19/oni/jpg)



Pos terkait