Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengatakan, MUI mendukung upaya pemerintah memberantas judol. ”Bagaimana menyelamatkan bangsa dari bahaya judi online,” ujarnya.
Anwar menyatakan, pemberantasan judol menjadi tanggung jawab bersama. MUI beserta 87 ormas Islam sudah sepakat membersamai pemerintah untuk menyelamatkan bangsa dari judol. Dia menegaskan, perlu segera disusun upaya konkret untuk menangani judol.
”Ada jutaan siswa di pesantren, ada juga jutaan jemaah (pengajian) yang siap memberantas judol,” tuturnya.
Pakar TI Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, yang disampaikan Menkominfo ke media itu seolah-olah prestasi. ”Padahal, itu tidak lebih hanya menghapus halaman. Semacam merobek brosur promosi judol,” ujarnya. Upaya Kemenkominfo itu bukan menutup situs judi online secara keseluruhan.
Menurut dia, beredarnya konten judol di dunia maya, termasuk yang sampai menumpang di website resmi pemerintah, adalah kelalaian Kemenkominfo. Karena itu, menyelesaikan masalah yang muncul akibat kelalaian tersebut bukan prestasi.
Upaya itu seharusnya menjadi tanggung jawab pegawai Kemenkominfo. ”Karena mereka digaji dengan uang rakyat, tapi mereka lalai,” katanya. (wan/c19/oni/jpg)