Setelah Mengamankan ASN dan Pegawai Bank, KPK Panggil Bupati untuk Diperiksa

bupati sidoarjo
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat digedung KPK (Salman Toyib/Jawa Pos)

Radarsampit.com – Setelah KPK mengamankan ASN dan Pegawai Bank, mereka juga memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Gedung Merah Putih, Jakarta, selama lebih dari lima jam, Jumat (17/2/2024).

Selepas pemeriksaan, Muhdlor enggan berkomentar mengenai kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi di Pemkab Sidoarjo yang menyeret namanya.

Bacaan Lainnya

Datang pukul 07.20 WIB, Muhdlor yang berstatus saksi baru mulai diperiksa pukul 09.00 WIB setelah penyidik KPK menjemputnya dari ruang tunggu untuk menuju ke lantai 2 Gedung Merah Putih.

”Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya dan seutuhnya,’’ ucapnya seusai keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 14.30 WIB.

Dia enggan memaparkan apa saja pertanyaan dari penyidik yang ditujukan kepadanya. Dia menyebut, bukan kompetensinya untuk menjelaskan. ”Wah, banyak,’’ ucapnya saat ditanya berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Muhdlor yang semula santai menghadapi kerumunan media yang mencegatnya mulai berubah ketika ditanya soal aliran duit. Yang menurut pengakuan Siska Wati, tersangka dalam perkara itu, mengalir kepadanya dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. ”Ndak,’’ katanya menjawab aliran duit.

Muhdlor tak mempertegas kalimatnya. Dia justru memberikan pendapat lain mengenai kasus yang menimpa lingkungan kabupaten yang dia pimpin itu.

”Secara umum kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,’’ katanya seraya bergegas meninggalkan gedung KPK.

Kemarin Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono juga diperiksa. Keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.40 WIB, dia tak berkomentar satu kalimat pun. Mengenakan masker dan kemeja batik, dia berjalan cepat sebelum masuk ke mobil.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan Muhdlor sebagai saksi untuk dimintai beberapa keterangan. Salah satunya terkait dengan pengetahuannya tentang pemotongan insentif pajak tersebut.

”Juga didalami mengenai dugaan adanya peruntukan dari dana tersebut untuk kebutuhan saksi selaku bupati di sana,’’ ucapnya.

Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain dalam perkara yang sama. Ketiga saksi tersebut yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan, dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

KPK pada 29 Januari menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan, penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi. Yakni berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari tim KPK dan pada Kamis (25/1/2024) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW. Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT tersebut, diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar pada 2023. Para pihak tersebut berikut barang bukti kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Pos terkait