Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bantah Terima Uang Korupsi Anak Buahnya

bupati sidoarjoahmad muhdlor ali salman toyibi 6 2512598690
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan KPK. (Salman Toyibi/JawaPos)

Radarsampit.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan untuk mendalami aliran uang dalam perkara korupsi di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

”Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono, saksi hadir dan kembali dilakukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut, antara lain kaitan dugaan rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara, Senin (19/2/2024).

Bacaan Lainnya
Gowes

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut. Ari Suryono yang diperiksa penyidik KPK pada Jumat (16/2/2024) langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK didampingi kuasa hukumnya tanpa memberikan komentar.

Pada kesempatan terpisah, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali membantah telah menerima uang yang berasal dari perkara dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :  Selesai Isi BBM di SPBU, Mobil Milik Warga Sampit Ini Diamuk Api

”Enggak (ada penerimaan uang),” kata Muhdlor usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Muhdlor mengatakan, ada cukup banyak pertanyaan yang diajukan tim penyidik. Dia hanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

”Jadi saya alhamdulillah diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang,” ujar Muhdlor.

Sebelumnya, KPK pada 29 Januari menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Laporan tersebut kemudian dipelajari tim KPK dan pada Kamis (25/1/2024) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.



Pos terkait