Setelah VCS, Pria Ini Diperas Seorang ‘Wanita’

video call sek
ilustrasi

PALANGKA RAYA, RadarSampit.Com-Lagi-lagi korban pemerasan dengan kedok video call sex atau VCS, mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Kali ini pria berinisial HA datang ke  Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin.

Dalam laporannya, HA mengaku diperas wanita kenalnya berinisial LM. Pelaku mengirimkan video korban yang tengah beradegan syur dan meminta uang sebesar Rp500 ribu agar video tersebut tidak disebarluaskan. Usai melakukan pendalaman, ternyata pelaku berada di Sumatera dan hanya menggunakan akun palsu dengan foto profil palsu.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat pria yang berprofesi di bidang olahraga tersebut,  berkenalan dengan seorang wanita di Facebook dengan nama akun berinisial LM.

“Jadi ini untuk kesekian kalinya, modusnya tetap VCS. Untuk perkara ini, diakui korban ketelah berkenalan dan bertukar nomor WhatsApp, keduanya ini intens menjalin komunikasi hingga suatu ketika pelaku mengajak korban VCS. Ujungnya diperas,” katanya, Rabu(24/5).

Baca Juga :  Oknum Polisi di Palangka Raya Diduga Terlibat Pencurian dengan Pemberatan

Erlan menyampaikan,paling banyak pelaku menggunakan akun Facebook tersebut  ternyata akun palsu. Pelaku yang merupakan seorang pria berdomisili di Pulau Sumatera, sengaja membuat akun dengan nama dan foto profil wanita untuk mencari korbannya.

“Setelah kita berikan edukasi dan pemahaman bahwa melakukan pemerasan dan menyebarkan konten pornografi merupakan tindakan yang melanggar hukum, pelaku akhirnya mau menghapus video tersebut. Jadi  pelaku melakukan rekam layar pada saat korban memainkan alat kemaluannya, ujung-ujungnya dimintai uang,” pungkasnya.

Erlan mengingatkan, agar jangan terbujuk, jangan melakukan VCS apapun alasannya. Karena sudah banyak yang melakukan hal itu dan menjadi korban pemerasan serta mengalami kerugian. (daq/gus)

 



Pos terkait