Siagakan Pengaduan 24 Jam, Waspada Politik Uang melalui Transaksi Elektronik

ilustrasi politik uang
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiagakan pelayanan hingga pengaduan selama 24 jam. Laporan masyarakat yang disertai bukti, akan ditindaklanjuti sesuai aturan.

”Kami akan siagakan Kantor Bawaslu Kotim untuk menerima pengaduan dan persoalan yang terjadi,” kata Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir, Rabu (7/2/2024).

Bacaan Lainnya

Dia memastikan pihaknya telah mempersiapkan diri menerima pengaduan yang berpotensi akan banyak pelanggaran. Apalagi menjelang pelaksanaan pemilu.

Salah satu pelanggaran yang bakal mencuat, politik uang yang dinilai bukan barang baru dalam ajang pesta demokrasi. Natsir menegaskan, akan terus mengupayakan meredam dan mencegah politik uang yang kabarnya makin menjadi-jadi.

Dia melanjutkan, modus politik uang saat ini kemungkinan sebagian dilakukan dengan pola baru. Mulai dari pengiriman melalui kurir kepada sasaran pemilih, hingga melalui aplikasi  uang elektronik. ”Berbagai modus itu sudah terjadi,” katanya.

Baca Juga :  PATUT DICONTOH!!! Kenyala Bangun Jalan tanpa Dana Pemerintah

Pola politik uang, menurut Natsir, bukan hal mudah untuk diungkap. Apalagi di tengah pesta demokrasi yang penuh hiruk-pikuk. Konsentrasi Bawaslu bukan hanya fokus pada  satu jenis pelanggaran tersebut.

Adapun upaya meredam politik uang ini, katanya, dilakukan melalui pendidikan sosialisasi dan pengawasan partisipatif. Kemudian, pengawasan kampanye, pelaporan dan pengaduan, penyelidikan dan penegakan hukum, serta sanksi dan hukuman.

Apabila Bawaslu menemukan bukti kuat terkait praktik politik uang, pihaknya dapat memberikan sanksi kepada pelanggar, seperti denda, diskualifikasi calon, atau pembatalan hasil pemilihan. (ang/ign)



Pos terkait