Simak Catatan Rekomendasi DPRD Kotim Terkait Polemik PPDB

ilustrasi pungli ppdb
Ilustrasi PPDB (Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotim menyikapi karut-marut penerimaan peserta didik baru (PPDB) akhirnya menelurkan rekomendasi terhadap Pemkab Kotim. Kegiatan itu berlangsung pada Selasa (18/7), dilanjutkan sampai malam hari. Ada sembilan poin yang disepakati.

”Sehubungan dengan laporan yang berkembang di masyarakat terkait sistem zonasi penerimaan siswa baru, disimpulkan beberapa hal yang menjadi catatan dan perbaikan ke depannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu.

Bacaan Lainnya

Pertama, ujarnya, meminta Dinas Pendidikan memetakan kebutuhan sebaran satuan pendidikan SMA di Kotim, terutama Kecamatan Baamang dan Ketapang. Kedua, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar menyediakan data riil jumlah penduduk yang akan memasuki usia 12 dan 15 tahun pada tahun 2024.

”Harus ada data riil untuk yang direkomendasikan, sehingga mempermudah pengambilan keputusan berikutnya,” kata dia.

Baca Juga :  Siasat Licik Pungli PPDB di Sampit, Ditawari Jalur Belakang, Diperas sampai Rp10 Juta 

Ketiga, tambahnya, sekolah agar menghentikan pungutan komite sekolah sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengadaan pakaian seragam sekolah diserahkan kepada masing-masing orang tua. Hal itu mengacu petunjuk teknis Dinas Pendidikan Kalteng mengenai seragam sekolah.

”Tidak kalah penting ini harus melaksanakan proses PPDB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Dadang.

Selain itu, pihak berwenang diminta melaksanakan seleksi ketat terhadap keberadaan surat domisili sebagai syarat PPDB. Selanjutnya, meminta Dinas Pendidikan Kotim dan dan Kalteng membuat surat edaran tentang larangan pungutan pelaksanaan pelepasan siswa-siswi di akhir tahun kalender pendidikan, serta menghidupkan kembali Dewan Pendidikan.

”Hal itu dalam rangka pengawasan internal mutu dan kualitas pendidikan di semua satuan pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Dadang. (ang/ign)



Pos terkait