PANGKALAN BUN– Banyak orang tua atau wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya masuk sekolah kebingungan. Mereka tidak bisa memenuhi syarat yakni orang tua harus menunjukan bukti telah divaksin. Awalnya untuk syarat vaksinasi ini untuk sekolah SMA dan SMK. Namun nampaknya sejumlah sekolah SD dan SMP juga mengikuti aturan tersebut.
Hal ini membuat sejumlah orang tua di Pangkalan Bun kebingungan mencari tempat yang memberikan layanan vaksinasi. Sementara untuk faslitas kesehatan milik pemerintah masih fokus terhadap vaksinasi lansia, pralansia dan pelayan administrasi publik. Sedangkan vaksinasi untuk masyarakat umum masih terbatas. Hal ini yang membuat para orang tua mencari tempat yang memberikan layanan vaksinasi.
Erlan, salah satunya. Warga Kelurahan Madurejo ini berniat mendaftarkan anaknya di salah satu SD di Madurejo. Namun dirinya bingung karena syarat mendaftarkan anak sekolah wajib menunjukan hasil vaksin. “Rencana pendaftaran masuk sekolah ini baru dimulai. Saya memang bingung, karena salah satu syarat saat mendaftarkan anak masuk sekolah sekarang ini harus menunjukan bukti telah divaksin,” kata Erlan.
Dirinya selama ini kebingungan mencari tempat yang melayani vaksinasi. Sedangkan saat ke puskesmas fokus untuk lansia, pralansia dan pelayan publik. Sedangkan dirinya tidak bekerja di pelayanan publik sehingga sulit mendapatkan vaksin karena belum dapat giliran. “Tapi saya terus berusaha untuk ikut vaksinasi massal. Ini untuk persiapan jika anak saya daftar sekolah bisa diterima,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Watini. Dirinya juga sempat kebingungan karena mencari tempat vaksinasi. Hingga dirinya ikut vaksinasi massal yang digelar oleh Kodim 1014 Pangkalan Bun. “Sudah kemana-mana memang belum dapat undangan vaksinasi. Sementara saya bingung karena anak mau masuk SMP. Salah satu syaratnya masuk sekolah, orang tua harus sudah divaksin. Sementara kami orang biasa belum dapat giliran vaksinasi,” ujarnya.
Meksi begitu, dirinya mencoba mencari informasi sampai mengikuti vaksinasi massal. Hal ini demi bisa supaya anaknya bisa masuk sekolah. “Takutnya kalau syaratnya tidak dipenuhi, saya khawatir ditolak. Saya juga takut nanti hanya sekolah yang kurang kuota atau sekolah sisa,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kobar Ahmad Rois menjelaskan, kebijakan baru tersebut memang terus dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kobar. Nantinya terdapat sejumlah kemudahan terkait vaksinasi. “Saat ini memang fokus vaksinasi untuk lansia dan pralansia. Namun ke depan secepatnya bakal menyasar untuk masyarakat umum, sehingga hal ini bisa dimanfaatkan untuk segala keperluan termasuk salah satunya pemenuhan syarat masuk sekolah,” jelasnya.
Ditambahkan Ahmad Rois, masyarakat bisa mengikuti kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan Polres dan Kodim.
Sementara itu Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, selama ini pasokan vaksin memang difokuskan untuk lansia dan pralansia. Mengingat risiko mereka yang sangat tinggi saat terkena Covid-19. Namun pemkab sudah memerintahkan Dinkes Kobar untuk memberikan vaksinasi ke masyarakat umum secara bertahap. “Masyarakat tidak perlu khawatir, secara berhatap kita akan buka pelayanan untuk masyarakat umum. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan untuk segala keperluan, karena untuk bantuan juga harus menyertakan bukti vaksinasi,” pungkasnya. (rin/yit)








