Siti Mukaromah berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forkopimda, agar dapat menjalankan tugas Pimpinan Sementara dengan baik. Tugasnya meliputi proses pembentukan Pimpinan Definitif, fasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, dan tata tertib DPRD. (sam/yit)
Siti Mukaromah Jabat Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat
