Saat Nuryanto melihat rekaman CCTV, ia melihat ada orang masuk rumah menggunakan helm merk KYT warna hitam doft dengan striker SSS warna kuning berserta jaket warna hitam, menggunakan sepatu hitam mengambil tabungan di dalam kamar dengan plastik kuning. Dari CCTV luar juga terekam orang tersebut melewati depan rumah menggunakan motor smash warna hitam.
Selanjutnya pada Jumat 03 November 2023 sekitar Pukul 21.00 WIB, Nuryanto beserta Unit Opsnal Polres Lamandau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama sedang berada di Jalan Bungur Kelurahan Nanga Bulik.
Akhirnya terdakwa berhasil dibekuk aparat dan mengakui perbuatannya.
Selain di rumah Nuryanto, terdakwa juga telah melakukan pencurian di beberapa tempat lain di Kota Nanga Bulik dan sekitarnya. Hampir semua barang berharga yang ada di rumah sasarannya akan dikuras habis, seperti uang tunai, perhiasan,jam tangan, kamera dan banyak lagi.
Uang hasil curian digunakan untuk membeli handphone Iphone 12 dan tas merk Eiger warna hitam maroon, serta kebutuhan rumah tangga. (mex/yit)