Suami Korban Begal akan Diperiksa Polisi

begal
Ilustrasi pembegalan/Jawa Pos

SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sampit, Kotawaringin Timur saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan (begal) yang terjadi di wilayah hukumnya.

”Yang bersangkutan (korban) masih belum bisa dimintai keterangan,” kata Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi, Jumat (16/2/2024).

Bacaan Lainnya
Gowes

Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya akan memanggil suami korban untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait kejadian itu oleh penyidik.

”Suami korban akan dipanggil untuk klarifikasi. Sebab, yang melaporkan kejadian itu (perampokan) adalah suaminya,” kata Dachi.

Diketahui, seorang ibu rumah tangga (IRT) Bernama Yulianti (31) nyaris tewas setelah dianiaya oleh dua orang perampok.

Aksi begal ini terjadi di Jalan HM Arsyad kilometer 34 (pasir putih) wilayah Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim, pada Sabtu (10/2/2024) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Acara Musik Berujung Maut, Warga Kapuas Tewas Ditusuk Pemabuk

Usai menganiaya korban, perampok yang mengenakan masker itu langsung merampas uang tunai Rp 120 juta milik korban dan pelaku langsung kabur yang diperkirakan ke arah Kota Sampit.

Sebelum dirampok, korban rencananya akan menyetor uang tersebut ke bank.

Karena saat itu bank tutup, korban membawa kembali uang tersebut ke rumahnya.

Saat di tengah perjalanan pulang, ibu rumah tangga itu langsung dibegal. Kuat dugaan, sebelum beraksi, para pelaku membuntuti korban.  (sir/fm)

 



Pos terkait