Suami Murka, Buka Ponsel Istri dan Dapati Video Perbuatan Terlarang

video mesum
Ilustrasi

KEPAHIANG–Seorang suami kaget bukan kepalang ketika mendapati video mesum Istrinya dengan selingkuhan. Parahnya lagi, video itu dikirim sang selingkuh melalui masengger di Facebook di ponsel istrinya.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto mengatakan, suami yang merah itu membuat laporan polisi pada Minggu 6 Juni lalu.

Bacaan Lainnya

Istrinya AN, (44) diduga telah melakukan hubungan intim dengan selingkuhannya RS (36) sambil merekam.Dalam video itu, keduanya tanpa mengenakan busana.

“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Welliwanto, Sabtu (19/6).

Polisi bergerak merespon laporan itu. Kedua pelaku akhirnya ditangkap untuk diminta keterangan Keduanya dijerat dengan tindak pidana pornografi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (jpg).



Baca Juga :  PPKM Mikro Perlu Ditingkatkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *