Sugianto Sabran: Jangan Pecah Belah Masyarakat, Ingatkan agar Berjiwa Ksatria Jika Kalah Pilkada

gubernur
Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengingatkan semua kontestan pilkada di Bumi Tambun Bungai beserta tim sukses dan pendukungnya, agar tak memecah belah persatuan yang selama ini tercipta. Hal tersebut supaya situasi kamtibmas di Kalteng tetap aman dan kondusif.

Sugianto juga berharap pasangan calon memiliki jiwa kesatria yang mau mengakui kekalahan dalam kontestasi. Lebih jauh lagi, Sugianto juga berharap persaingan berakhir pada keputusan penyelenggara, tak sampai ke meja Mahkamah Konstitusi.

Bacaan Lainnya

”Jangan sampai berakhir di MK. Jika menang, merangkul semua untuk pembangunan Kalteng lebih baik dari waktu ke waktu. Jika kalah dengan persentase yang sedikit atau banyak, lebih baik menyerah saja. Harus lebih dewasa dalam berpolitik. Jika tidak mau (kalah), makanya harus habis-habisan untuk menang,” katanya, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga :  Balap Liar Habis Sahur, Motor Dikandang Polisi

Sugianto juga menekankan pada semua paslon, baik pilkada provinsi maupun kabupaten/kota, memanfaatkan waktu yang diberikan KPU, baik terkait kampanye dan hal lainnya, agar nantinya bisa menjadi pimpinan pilihan masyarakat.

”Gunakan adu gagasan, adu visi dan misi, jangan berita tak benar (hoaks) dan SARA. Ingat, pimpinan ini akan diikuti oleh masyarakat,” tegasnya.

Sugianto juga mengajak masyarakat menyukseskan pilkada serentak dengan memberikan hak suaranya saat pencoblosan 27 November mendatang. Tingginya partisipasi masyarakat sangat penting, agar legitimasi pemimpin terpilih nantinya lebih kuat sebagai aspirasi rakyat.

Kontestan pesta demokrasi juga diharapkan bisa memberikan pendidikan politik yang baik, sehingga mendorong masyarakat agar lebih memahami visi, misi, dan program calon kepala daerah agar dapat membuat keputusan yang benar.

Di sisi lain, dia melanjutkan, masyarakat bisa ikut berperan menyukseskan dengan melaporkan segala bentuk kecurangan atau pelanggaran selama proses berlangsung agar adil dan transparan. Termasuk menolak dan mencegah politik uang maupun bentuk manipulasi lainnya yang bisa merusak integritas pemilih.



Pos terkait