Selain itu, dia juga mengingatkan KPU terus memberikan informasi mengenai tanggal pemilihan, tempat pemungutan suara, dan waktu pemilihan.
Menyediakan informasi tentang cara menggunakan hak pilih dengan benar, termasuk cara mendaftar sebagai pemilih, memeriksa status pendaftaran, dan memahami tata cara pemungutan suara.
Seruan terkait pilkada itu disampaikan Sugianto setelah pemilu legislatif 14 Februari lalu diwarnai brutalnya praktik politik uang. Radar Sampit mencatat, praktik perusak demokrasi itu berlangsung hampir di semua daerah, termasuk Kotim.
Sejumlah caleg mengakui politik uang terjadi sangat masif. Sebagian besar masyarakat juga mengaku menerima uang yang disebut sebagai upah pencoblosan dari tim sukses masing-masing caleg. Meski demikian, tak satu pun pelakunya yang diseret secara hukum. (daq/ign)