Surat Edaran Penutupan Wisata Berakhir

Pemkab Kobar Belum Putuskan Perpanjangan

perpanjangan penutupan wisata
WISATA ALAM: Destinasi Wisata Danau Limau Desa Lalang, Kecamatan Kotawaringin Lama. Sementara ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum mengeluarkan keputusan lanjutan terkait perpanjangan penutupan kawasan wisata, padahal Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 556/287/Dispar tentang penutupan tempat wisata telah berakhir pada 23 Agustus 2021. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum mengeluarkan keputusan lanjutan terkait perpanjangan penutupan kawasan wisata, padahal Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 556/287/Dispar tentang penutupan tempat wisata telah berakhir pada  23 Agustus 2021.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Wahyudi mengatakan, hingga saat ini Dispar belum menerima tembusan Surat Edaran Bupati apakah penutupan tempat wisata akan diperpanjang atau dibuka kembali untuk umum. “Tanggal 23 Agustus 2021 penutupan wisata sudah habis, tapi kita belum terima tembusan tentang penetapan selanjutnya apakah diperpanjang atau dibuka, semoga sore ini sudah keluar,” ujarnya, Rabu (25/8).

Ia menegaskan, bila nanti Bupati memutuskan destinasi wisata di Kobar yang mencakup tempat wisata, tempat rekreasi dan hiburan dibuka kembali, maka diharapkan masyarakat yang berkunjung dapat mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Penutupan tempat wisata yang berkepanjangan dikeluhkan oleh para pelaku usaha di Pantai Kubu, Bogam, dan Pantai Keraya, sejak ditutupnya tempat wisata praktis mereka sudah tidak dapat lagi berjualan, khususnya pelaku usaha yang mengais rezeki di tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Maskapai Penerbangan Mulai Siapkan Extra Flight

Salah seorang pelaku usaha di Pantai Kubu, Masniah setiap saat ia dan pedagang lainnya senantiasa berharap bahwa pemerintah daerah dapat segera membuka kembali kawasan wisata.

Bahkan, ia bersama pelaku UMKM lainnya bersedia menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam menjalankan usahanya. Meskipun demikian ia tetap mendukung apapun keputusan pemerintah daerah. “Apapun keputusan pemerintah daerah tetap kita dukung, meskipun kami paska penutupan berkepanjangan ini kehilangan mata pencarian,” harapnya.

Menurutnya, bila nanti keputusan pemerintah tetap memperpanjang penutupan wisata, ia berharap agar pemerintah bersikap adil, dengan melarang seluruh pedagang yang berada di kawasan wisata pesisir terpadu untuk berjualan.

Hal ini karena pedagang yang jumlahnya mencapai 40 pedagang di tempat wisata yang dikelola pemerintah daerah dilarang, tetapi pedagang yang berada di spot wisata pribadi dibiarkan buka. “Apa bedanya, setiap akhir pekan juga ramai, bahkan pengunjung cenderung mengabaikan prokes saat berada di pantai,” ungkapnya. (tyo/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *