Syarat Masuk Kalteng, Wajib PCR Negatif Lagi

Syarat Masuk Kalteng Wajib PCR Negatif Lagi
JAGA KETAT: Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno saat memberikan penjelasan kepada pengemudi yang ingin masuk ke wilayah Kalteng, harus memilik surat rapid test antigen dan Swab PCR negatif di posko penyekatan.(alex/radarsampit)

”Dalam kegiatan penyekatan kali ini tidak pengecualian. Baik mereka warga Kapuas atau provinsi Kalteng, kalau mereka dari Provinsi Kalsel tanpa menujukan surat antigen dan PCR, hanya menujukan KTP tentu akan kami putar balik. Karena pengecualian itu untuk para pembawa sembako,”pungkas Eko.(der/gus)

Baca Juga :  Kelakuan Pemuda Ini Hanguskan Tiga Rumah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *