Tabrak Tiang Spanduk, Penunggang CRF Terkapar di Jalan Aspal

kecelakaan
Kondisi kendaraan korban laka tunggal yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (28/4/2024) dinihari. (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com –  Seorang warga pengendara motor Honda CRF terkapar di tengah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (28/4) pukul 00.35 WIB.

Pengendara yang belum diketahui identitasnya itu diduga pingsan selama hampir satu jam, sebelum dievakuasi warga dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dengan mobil ambulans.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi di tengah ramainya aksi balap liar yang terjadi tiap Sabtu malam hingga minggu dinihari di jalan tersebut hingga ke simpang Hastarini.

Saksi mata, Jaka menceritakan sebelum kecelakaan tunggal tersebut terjadi, pemotor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang L Pelingkau menuju Simpang Hastarini seorang diri.

“Kita enggak tahu apakah korban merupakan bagian dari pelaku balapan atau bukan, yang pasti saat itu korban memacu kendaraan seorang diri dengan kecepatan tinggi,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Kobar Selesaikan Kisruh Pemdes Sungai Bedaun dan PT BLP

Lanjut dia, ketika sampai di lokasi kecelakaan tepatnya di depan hotel Britz terdapat tiang spanduk, diduga hilang keseimbangan tiang tersebut langsung ditabrak dan korban terjatuh dari kendaraan.

Korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya, sementara kendaraan yang digunakan rusak parah, ban luar hingga terlepas dari peleknya.

“Banyak yang menyaksikan dan langsung memberikan pertolongan, hampir satu jam korban tanpa penanganan sebelum ambulans datang membawa korban ke rumah sakit,” bebernya.

Warga Kelurahan Baru, Ahmad mengungkapkan setelah lama tidak ada aktivitas balapan liar, ruas Jalan Ahmad Yani kembali ramai oleh para pebalap liar yang adu kecepatan secara berombongan. Dikalangan anak muda pelaku balapan dikenal dengan istilah speeding.

Mereka rata-rata beraksi dengan kendaraan modifikasi dan standar jenis CRF yang diganti Knalpot dengan jenis brong yang memekakkan telinga.

“Mulai kambuh lagi, berbagai upaya dari penindakan kepolisian sampai warga yang turun tangan tapi tidak membuat mereka kapok,” pungkasnya. (tyo/sla)



Pos terkait