NANGA BULIK, radarsampit.com – Di masa tua, bukannya berkumpul dengan keluarga, Gusti Jamhari justru harus keluar masuk penjara karena tersandung kasus hukum.
Selasa (11/6/2024) kemarin, ia kembali divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, Lamandau.
“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain untuk tidak melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan,” ujar Ketua Majelis Hakim PN Nanga Bulik, Tony Arifuddin Sirait.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang pada agenda tuntutan sebelumnya pidana penjara selama 10 bulan.
Sebelumnya pada September 2022 lalu, Jamhari juga pernah divonis pidana penjara selama 2 bulan 21 hari bersama rekan-rekannya karena telah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Kejadian itu berawal pada 15 Maret 2023 sekitar jam14.00 Wib saat saksi Gusti Sahriman selaku Ketua Koperasi Perjuangan Kita Bersama dan merupakan adik kandung terdakwa melakukan pendampingan pembuatan parit gajah di Blok 26 DD Wilayah PT. Gemareksa.
Pembuatan parit gajah tersebut kemudian diketahui oleh terdakwa Jamhari dari saksi Alus yang memberitahukan bahwa adanya pekerjaan pemaritan dijalan menuju lahan sawit milik terdakwa.
Mendapatkan aduan tersebut terdakwa tidak terima dan menjadi marah sehingga kemudian terdakwa bersama saksi Alus , saksi Ucu , Aril dan Ucok berangkat dengan menggunakan 1 unit mobil menuju lokasi pekerjaan pemaritan tersebut, untuk mencari dan menemui saksi Gusti Sahriman agar tidak melanjutkan pembuatan parit gajah tersebut karena akan memutus akses ke kebun milik terdakwa.
Namun saat melintas di jembatan Sei Mentajai, mobil yang terdakwa gunakan berpapasan dengan mobil Hilux yang digunakan saksi Gusti Sahriman, sehingga mobil yang terdakwa gunakan langsung putar balik mengejar dan menghadang mobil yang digunakan saksi Gusti Sahriman.
Namun tampaknya mobil tersebut cukup mahir melarikan diri, sehingga aksi kejar-kejaran terjadi dan mobil selalu berhasil lolos.