NANGA BULIK, radarsampit.com – Lima orang pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring Satpol PP Kabupaten Lamandau saat operasi pekat jelang Ramadhn beberapa waktu lalu, akan segera dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Kepala Satpol PP Lamandau Aprimeno Sabdey mengatakan, setelah divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik pada sidang tindak pidana ringan, lima wanita tersebut diantarkan ke Kejaksaan Negeri Lamandau untuk membayar sanksi denda. Setiap terpidana diharuskan membayar denda masing-masing Rp200 ribu.
”Untuk para pria pengguna jasa, setelah membayar denda bisa pulang ke rumah masing-masing. Sementara lima PSK kami serahkan ke Dinas Sosial,” katanya.
Saat di Dinas Sosial, para wanita penghibur tersebut langsung diasesmen di bidang rehabilitasi sosial. Selanjutnya mereka juga diharuskan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
”Kelimanya kami pulangkan ke daerah masing-masing sesuai alamat KTP-nya. Satu orang ke Jawa, satu orang ke Banjarmasin, satu orang ke Kenawan, dan sisanya ke Palangka Raya,” kata Kepala Dinas Sosial Lamandau Syaifuddin Zuhri.
Menurutnya, satu orang tidak pulang ke jawa meskipun ber-KTP Jawa, karena sudah menikah dengan orang Kenawan, sehingga memilih dipulangkan ke Kenawan. Wanita tersebut telah dikaruniai anak berusia tiga tahun dari perkawinannya.
Selain itu, masih memiliki tanggungan biaya hidup anak sebanyak lima orang dari pernikahan terdahulu. Karena itu, jika hidup di Jawa, akan sulit membiayai lima anaknya, karena sulitnya mendapatkan pekerjaan. Dia juga mengaku masih memiliki tanggungan kredit mobil.
”Selain difasilitasi transportasinya sampai ke tujuan, mereka juga diberi uang saku masing-masing Rp1 juta per orang,” kata Syaifuddin.
Dia menegaskan, apabila melanggar perjanjian dan kembali ke Lamandau dengan pekerjaan yang sama, harus bersedia diberi sanksi sesuai ketentuan, serta mengembalikan seluruh biaya transportasi dan uang saku yang telah dikeluarkan Dinas Sosial Lamandau.
”Harapannya agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama dan dapat memilih pekerjaan yang lebih baik lagi, yang halal, dan tidak menimbulkan permasalahan sosial,” ujarnya. (mex/ign)