Terlalu Lama Menunggu, Pedagang Mangkikit Desak Sikat Habis Mafia Pasar

– Aparat kepolisian diharapkan mengembangkan kasus dugaan penipuan jual-beli lapak Pasar eks Mentaya Theater untuk memberangus semua praktik haram
BELUM OPERASIONAL: Bangunan Pasar Mangkikit yang belum juha operasional. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aparat kepolisian diharapkan mengembangkan kasus dugaan penipuan jual-beli lapak Pasar eks Mentaya Theater untuk memberangus semua praktik haram dalam pengelolaan pasar. Pasalnya, selama permainan mafia tersebut masih berjalan, pedagang bakal terus dirugikan.

Selain Pasar eks Mentaya Theater, pasar yang juga bermasalah sejak lama adalah Pasar Mangkikit. Pengurus Pasar Mangkikit Agus Sugianto mengatakan, jual-beli lapak di pasar itu juga merugikan banyak korban. Bahkan, totalnya mencapai miliaran rupiah. Kerugiannya disinyalir jauh lebih besar dibanding di Pasar eks Mentaya Theater.

Bacaan Lainnya

”Kasus yang ditangani penyidik Polres Kotim ini kami harapkan bisa jadi pintu masuk membongkar kasus mafia pasar di Kotim, khususnya di Pasar Mangkikit,” kata Agus.

Apalagi, kata Agus, dalam kasus tersebut tersangka AS terang-terangan menyatakan perbuatan yang dia lakukan itu tidak seorang diri. Namun, ada keterlibatan oknum lain yang pernah jadi rekan kerjanya.

”Ini tantangan bagi penyidik. Orang yang tidak mengaku saja kadang dipaksa untuk mengaku. Nah, ini tersangka sudah mengaku. Sangat kami sayangkan jika tidak dikembangkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Soroti Matinya Pasar Sungai Bulin

Agus juga meminta siapa saja yang jadi korban AS agar segera melaporkan masalah itu. Hal tersebut penting untuk membuka tabir mafia pasar agar tidak berlarut-larut dan semakin merugikan pedagang.

Pasalnya, kata Agus, beberapa kali pergantian kepemimpinan di Disperdagin, bangunan Pasar Mangkikit sudah mangkrak selama tujuh tahun dan tidak juga kunjung selesai. Selain itu, masalah itu juga beberapa kali disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kotim, namun belum ada titik terang penyelesaiannya.

”Beberapa waktu lalu dikatakan Pak Bupati akan melakukan audit. Itu audit saja, belum tahu kapan hasilnya bisa diketahui,” ucapnya.

Pihaknya tidak terlalu berharap banyak, karena sudah berapa kali hanya diberi harapan penyelesaian, namun tak kunjung terealisasi. ”Awal dulu janji selesai setahun. Faktanya sudah tujuh tahun ini tidak selesai juga,” ujarnya.

Agus menambahkan, sampai saat ini pedagang hanya bisa mengeluh. Selama tujuh tahun menempati kawasan relokasi di Kodim Sampit, pedagang berjualan di lokasi yang dianggap sudah tidak layak.



Pos terkait