Agus mengungkapkan, pihaknya mulai menerima data pedagang terkait jumlah yang disetorkan dalam dugaan permainan jual-beli kios Pasar Mangkikit. Nilainya cukup mengejutkan. Dari 500 pedagang, ada sekitar 93 data pedagang yang menyetorkan sejumlah uang untuk pembelian lapak.
Bahkan, ada yang sudah memberi uang muka sebesar Rp 735 ribu hingga pelunasan sebesar Rp 150 juta. Dari jumlah tersebut, jika ditotalkan angkanya mencapai miliran rupiah.
”Ini hanya berapa puluh orang saja dari sekitar 500-an pedagang, karena dari semua pedagang itu sebagian besar sudah menyetorkan,” kata Agus.
Dari daftar uang setoran tersebut, dana itu digunakan dengan dalih sebagai biaya administrasi dan notaris yang sebagiannya disetorkan melalui AS. Selain itu, uang tersebut juga diserahkan kepada oknum lainnya yang mengaku perwakilan dari perusahaan yang mengerjakan pasar berinisial AHS.
”Sampai sekarang pertanggungjawaban penyerahan uang itu tidak jelas,” kata Agus,
Agus mengaku data itu telah diserahkan kepada Bupati Kotim. Mereka berharap uang pedagang bisa dikembalikan. Jika tidak, pedagang bakal melaporkannya ke Polres Kotim agar diproses hukum. (ang/ign)