Tiga Orangutan Kalteng Kembali ke Alam Liar

orangutan.jpg.ok
ORANGUTAN : Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Nyaru Menteng kembali melakukan pelepasliaran orangutan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kasongan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (18/11). ISTIMEWA/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA, radarsampit.com–  Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Nyaru Menteng kembali melepasliarkan orangutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran, Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kasongan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (18/11).

Orangutan yang dilepasliarkan semuanya berjenis kelamin jantan, bernama Ben (12 tahun), Gonzales (12 tahun), dan Lima (13 tahun). Orangutan tertua yang dilepasliarkan kali ini adalah Lima berusia 13 tahun.

Bacaan Lainnya

Ben, adalah orangutan yang lahir di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng dari induk bernama Nanga. Nanga adalah orangutan hasil repatriasi dari Thailand pada 2016, dan telah dilepasliarkan ke hutan TNBBBR pada 9 November 2017 lalu.

Pelepasliaran kedua tahun 2022. Pelepasliaran Orangutan dari Yayasan BOS di Nyaru Menteng telah dimulai sejak Februari 2012. Lokasi pelepasliaran orangutan dari pusat rehabilitasi orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya dan Hutan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan

Untuk diketahui sejak 2012 telah dilakukan sebanyak 40 kali pelepasliaran orangutan dari Yayasan BOS di Nyaru Menteng, 15 kali di Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, dan sudah 25 kali di TNBBBR, Kabupaten Katingan.

Secara total sejak 2012 hingga saat ini, Yayasan BOS telah melepasliarkan sebanyak 500 individu orangutan ke hutan alami, 379 di lokasi-lokasi pelepasliaran di Kalimantan Tengah, dan 121 di Kalimantan Timur.

Jumlah orangutan yang saat ini ada di Pusat Rehabilitasi Yayasan BOS setelah pelepasliaran ini adalah sebanyak 405 individu orangutan, 278 dari Nyaru Menteng di Kalimantan Tengah, dan 127 dari Samboja Lestari di Kalimantan Timur.

Ketiga orangutan ini sudah menuntaskan proses rehabilitasi yang panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng dan siap untuk hidup mandiri di hutan alami. Kegiatan pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi ini adalah perwujudan upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan dan yang kedua kalinya dilakukan di tahun 2022.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, pihaknya bertanggung jawab terhadap penyelamatan satwa khususnya jenis satwa dilindungi dalam hal ini orangutan.

Namun dalam pelaksanaannya perlu dukungan para pihak. Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada masyarakat untuk berperan lebih aktif dalam melindungi Orangutan dan habitatnya. Biarkan mereka hidup bebas dan aman di habitat alaminya.

Menurutnya, ini juga memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional,kembali melepasliarkan tiga orangutan hasil rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan Yayasan BOS ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

“Semoga meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa dilindungi endemik Kalimantan ini, Kita menjaga keutuhan ekosistem hutan,” kata Sadtata.

Sementara, Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite  mengatakan, pelepasliaran orangutan adalah tahapan akhir dari proses rehabilitasi yang sangat panjang dan tidak berhenti pada saat orangutan telah dilepasliarkan.

Tim Post Release Monitoring (PRM) ini masih harus mengikuti perkembangan orangutan yang dilepasliarkan setiap hari dan memastikan mereka dapat bertahan hidup di alam.

“Berkomitmen untuk mengatasi berbagai ancaman yang dihadapi satwa liar dan meningkatkan perlindungan terhadap flora dan fauna Indonesia, dalam hal ini orangutan. Spesies ini berperan sangat penting untuk melestarikan hutan kita yang berharga,” ujarnya.

Pos terkait