Tiga Orangutan Kalteng Kembali ke Alam Liar

orangutan.jpg.ok
ORANGUTAN : Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Nyaru Menteng kembali melakukan pelepasliaran orangutan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kasongan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (18/11). ISTIMEWA/RADAR PALANGKA

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, pihaknya bertanggung jawab terhadap penyelamatan satwa khususnya jenis satwa dilindungi dalam hal ini orangutan.

Namun dalam pelaksanaannya perlu dukungan para pihak. Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada masyarakat untuk berperan lebih aktif dalam melindungi Orangutan dan habitatnya. Biarkan mereka hidup bebas dan aman di habitat alaminya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ini juga memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional,kembali melepasliarkan tiga orangutan hasil rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan Yayasan BOS ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

“Semoga meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa dilindungi endemik Kalimantan ini, Kita menjaga keutuhan ekosistem hutan,” kata Sadtata.

Sementara, Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite  mengatakan, pelepasliaran orangutan adalah tahapan akhir dari proses rehabilitasi yang sangat panjang dan tidak berhenti pada saat orangutan telah dilepasliarkan.

Tim Post Release Monitoring (PRM) ini masih harus mengikuti perkembangan orangutan yang dilepasliarkan setiap hari dan memastikan mereka dapat bertahan hidup di alam.

Baca Juga :  Penerapan PPKM Mikro di Palangka Raya Terus Dipantau

“Berkomitmen untuk mengatasi berbagai ancaman yang dihadapi satwa liar dan meningkatkan perlindungan terhadap flora dan fauna Indonesia, dalam hal ini orangutan. Spesies ini berperan sangat penting untuk melestarikan hutan kita yang berharga,” ujarnya.

Ia menekankan, sejak 2012 hingga saat ini, dalam dekade ketiga usia Yayasan BOS, upaya pelepasliaran orangutan telah berhasil mengembalikan 500 orang utan ke habitat alaminya.

Meskipun telah menghadapi tantangan yang tak terhitung jumlahnya, mulai dari keterbatasan dana, keterbatasan hutan yang aman dan sesuai untuk hidup orangutan, hingga kesulitan dalam mengelola proses rehabilitasi orangutan yang panjang serta akses ke lokasi titik pelepasliaran yang terisolasi dan masih banyak kendala lainnya.

“Kami senang dan bangga karena dapat merayakan momen pelepasliaran 500 orang utan selama 10 tahun ini bekerja bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tentu saja semua ini tidak dapat terlaksana tanpa dukungan dari semua pihak, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.



Pos terkait