Toko Diportal, Warga Seruyan Ajukan Gugatan di Pengadilan Slamet HarmokoJumat, 10 November 2023Kamis, 9 November 2023250 views Ilustrasi. (net) “Total estimasi kerugian materiil yang diderita oleh penggugat adalah sebesar Rp. 120 juta,” sebut kuasa hukum. (ang/fm) Halaman: 1 2 Baca Juga : Pengguna Motor Diangkut Pikap saat Lintasi Jalan Tumbang Nusa Pos terkaitTak Bayar Cicilan Kredit Truk, Ari Dijebloskan ke Penjara Selama 2 TahunTiga Sekawan Masuk Bui Setelah Sukses Menggarong di Kantor PLNPolres Kotim Gencar Patroli Malam Berburu BegalPemuda Ini Aniaya Teman Karena Sepatu Lama Dipinjam dan Akhirnya HilangDulunya Pemakai, Kini Ada Pelajar Jadi Pengedar NarkobaProstitusi Online Marak, Satpol PP Kewalahan Awasi Hotel dan Kos