Tuntut Plasma, Warga  Datangi Perusahaan

koperasi,tuntut plasa warga Kecamatan Manuhing datangi perusahaan
ilustrasi-kebun plasma

”Bagi perusahaan perkebunan yang tidak memenuhi ketentuan itu, maka akan diberikan sanksi administratif, mulai dari denda bahkan sampai pencabutan perizinan berusaha perkebunan,” pungkas Adventino. (arm/gus)



Baca Juga :  Juli, Vaksinasi untuk Anak Muda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *