KUALA KAPUAS – Tuntutan karyawan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas terkait pembatalan assesmen tak bisa diakomodir perusahaan daerah tersebut. Manajemen PDAM tetap melaksanakan kegitan assesmen terhadap karyawan di salah satu hotel di Kapuas, Selasa (9/11).
Pjs Direktur PDAM Kapuas Jonnie mengatakan, assesmen dilaksanakan untuk menggali talenta karyawan demi kemajuan perusahaan. ”Kegiatan uji kompetensi ini adalah ketentuan atau menggali talenta masing-masing. Di mana kondisi PDAM saat ini terdapat masalah. Kegiatan ini untuk mencari sumber daya manusianya, terlatih atau tidak terlatih,” katanya.
Jonnie menuturkan, assesmen tersebut baru kali ini dilakukan. Hal itu merupakan tuntutan mencari karyawan yang memiliki kemampuan.
”Ini kan perusahaan, jadi bagaimana seseorang harus dibayar kalau tidak tahu kemampuannya? Kemampuan orang-orang itu yang akan membuat PDAM maju,” tegasnya.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, berlangsung selama tiga hari. Hari pertama uji kompetensi tertulis. Dilanjutkan wawancara pada hari selanjutnya. Apabila ada karyawan yang tidak memenuhi syarat, tidak serta merta dirumahkan, namun akan dievakuasi lagi oleh manajemen.
”Kalau nanti tidak lulus akan menjadi evaluasi manajemen. Tidak bisa langsung memberhentikan sembarangan seseorang walau tidak lulus. Ada ketentuannya,” jelasnya
Sementara itu, kegiatan yang diikuti 433 orang tersebut dikawal aparat dari kepolisian dan Satpol PP Kapuas. Ada beberapa karyawan yang tidak ikut dengan alasan sakit. Sempat terjadi perdebatan dari karyawan dengan tim penguji terkait dasar hukum kegiatan itu.
Sebelumnya, ratusan pegawai PDAM Kapuas menggelar aksi damai. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada penyerta modal, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Senin (8/11). Aksi itu membuat distribusi air pada pelanggan terancam.
Massa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan, menuntut pertanggungjawaban mantan Pjs Maria Magdalena selama menjabat. Kemudian, menuntut Pjs Jonnie mencabut atau membatalkan perintah assesmen kepada seluruh karyawan PDAM Kapuas. Selanjutnya, menuntut peninjauan ulang kinerja dewan pengawas, Edy Lukman Hakim.