Karyawannya Demo dan Mogok, Distribusi Air PDAM Terancam

karyawan PDAM kapuas demo
AKSI DAMAI: Para pegawai pdam Kapuas melakukan aksi damai untuk meminta pembayaran gaji dan beberapa tuntutan lainnya, Senin (8/11). (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Ratusan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas menggelar aksi damai. Mereka dalam menyampaikan beberapa tuntutan kepada penyerta modal, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Senin (8/11). Aksi itu membuat distribusi air pada pelanggan terancam.

Aksi yang dilakukan di Jalan Mahakam itu dikawal ketat aparat Polres Kapuas. Massa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan, menuntut pertanggungjawaban mantan Pjs Maria Magdalena selama menjabat.

Bacaan Lainnya

Kemudian, menuntut Pjs Jonnie mencabut atau membatalkan perintah asessmen kepada seluruh karyawan PDAM Kapuas. Selanjutnya, menuntut peninjauan ulang kinerja dewan pengawas, Edy Lukman Hakim.

”Gaji kami belum dibayar. Kalau untuk karyawan tetap lima bulan, calon pegawai enam bulan, dan honor delapan bulan. Lalu, pertanggungjawaban Pjs terkait asesmen, dan kaji ulang dewan pengawas. Itu tuntutan kami. Kami akan mematikan produksi air tidak bekerja jika tidak ada bupati atau perwakilan pemda datang,” kata peserta aksi.

Baca Juga :  Sempat Dilaporkan Hilang, Nelayan Tewas Tenggelam

Massa PDAM akhirnya ditemuia Sekda Kapuas Septedy didampingi Kabgops Polres Kapuas Kompol Edy Sutaata. Setelah mendengarkan tuntutan karyawan, Seftedy menuturkan, terkait pembayaran gaji yang merupakan hak pegawai, akan dibayarkan. Namun, pihaknya meminta waktu sepekan terkait pembayaran tersebut.

”Sudah kami sampaikan minta waktu seminggu untuk rapat dengan direksi terkait dengan pembayaran. Akan tetapi, sejak awal saya sampaikan, dengan dana yang ada, tidak mungkin dibayarkan sekaligus, sehingga bertahap. Yang pasti kami punya komitmen untuk membayar,” tegasnya.

Mengenai dengan assesmen yang diminta karyawan untuk dibatalkan, dia menuturkan, hal tersebut tidak bisa karena merupakan kepentingan organisasi sebagai wahana seleksi, sehingga dianggap wajar. Apabila dibatalkan atau ditunda, maka jumlah karyawan tetap 400 orang dan pihaknya tidak akan mampu menggaji semuanya.

”Jadi, melalui seleksi itulah fungsinya. Kalau asessmen tidak dilakukan, PDAM tetap akan seperti ini, karena kami mau memberikan pembenahan agar PDAM bisa lebih baik lagi,” jelasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *