Upah Memikat vs Modal Menjadi Wakil Rakyat di Kotim

ilustrasi wakil rakyat
Ilustrasi. (Muhammad Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Ratusan politikus di Kabupaten Kotawaringin Timur bakal berlaga memperebutkan jatah 40 kursi DPRD Kotim. Sejumlah fasilitas nikmat dengan upah memikat menanti para wakil rakyat yang berhasil duduk di lembaga legislatif tersebut. Dalam sebulan, penghasilan kotor legislator Kotim bisa mencapai Rp46 juta rupiah.

Seorang bakal calon anggota legislatif menuturkan, penghasilan dan berbagai fasilitas menjadi wakil rakyat memang menggiurkan. Selain status yang otomatis naik, penghasilannya sangat menjanjikan.

Bacaan Lainnya

Legislator bisa menghasilkan puluhan juta dalam sebulan. Penghasilan itu dipotong lagi untuk pajak penghasilan dan setoran ke partai yang nominalnya bervariasi, mulai Rp5 juta-Rp7 juta per bulan.

Fasilitas dan penghasilan DPRD tertuang dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kotim.

Adapun jenis penghasilan wakil rakyat ini terdiri dari uang representasi, tunjangan keluarga dan pimpinan DPRD, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan reses, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi.

Meski penghasilannya terbilang menggiurkan, modal yang dikeluarkan caleg juga tak kalah banyaknya. Diperkirakan pengeluaran rata-rata caleg bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, sebagian modal itu disinyalir dikeluarkan untuk biaya politik uang.

Apalagi pelaksanaan Pemilu 2024 diprediksi masih diwarnai derasnya politik uang. Tradisi buruk pemilu masih langgeng karena pelaku praktik lancung tersebut belum pernah disanksi tegas. Para perampok demokrasi disinyalir akan memainkan perannya secara masif demi memenangkan persaingan merebut suara rakyat.

”Salah satu persoalan Pemilu 2024 di luar persoalan teknis dari penyelenggaraan adalah masifnya politik uang. Ini jadi tantangan sendiri bagi wasit dalam pemilu, dalam hal ini Bawaslu,” kata  Bambang Nugroho, praktisi hukum di Kotim, beberapa waktu lalu.

Bambang menuturkan, pelaksanaan Pemilu 2019 lalu di Kotim nihil dalam memproses politik uang. Padahal, uang yang diguyur para kontestan pemilu di masyarakat sangat besar. Namun, para pelakunya lolos dari jerat hukum karena sulitnya pembuktian. Di sisi lain, pola pikir masyarakat terhadap politik uang sebagian besar juga masih sangat terbuka.

”Saya ingat persis, Pemilu 2019 politik uang masif dan luar biasa. Sayangnya, tidak ada satu pun perkara pemilu itu sampai ke meja pengadilan. Artinya, di sini perlu penguatan sumber daya manusia Bawaslu di semua tingkatan. Jadi, tahun 2024 nanti Bawaslu harus mampu memetakan apa saja yang menjadi ruang permainan politik uang tersebut,” ujar Bambang.

Menurutnya, Bawaslu harus lebih berani dan tegas. Selain itu, memiliki siasat untuk bisa meredam maraknya politik uang. Apalagi sudah ada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menjadi wadah mengoordinasikan dan memproses temuan di lapangan ini. Sentra Gakumdu diisi unsur polisi, jaksa, dan pihak terkait. (ang/ign)

 

Penghasilan anggota DPRD Kotim Per Bulan

Tunjangan Perumahan                                 Rp12,5 juta

Tunjangan Komunikasi                                 Rp14,7 juta

Tunjangan Jabatan                                        Rp2,1 juta

Uang Represenstasi                                      Rp1,57 juta

Uang paket                                                     Rp157 ribu

Tunjangan Transportasi                               Rp15 juta

Total                                                               Rp46,02 juta

Pos terkait