Upah Memikat vs Modal Menjadi Wakil Rakyat di Kotim

ilustrasi wakil rakyat
Ilustrasi. (Muhammad Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Ratusan politikus di Kabupaten Kotawaringin Timur bakal berlaga memperebutkan jatah 40 kursi DPRD Kotim. Sejumlah fasilitas nikmat dengan upah memikat menanti para wakil rakyat yang berhasil duduk di lembaga legislatif tersebut. Dalam sebulan, penghasilan kotor legislator Kotim bisa mencapai Rp46 juta rupiah.

Seorang bakal calon anggota legislatif menuturkan, penghasilan dan berbagai fasilitas menjadi wakil rakyat memang menggiurkan. Selain status yang otomatis naik, penghasilannya sangat menjanjikan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Legislator bisa menghasilkan puluhan juta dalam sebulan. Penghasilan itu dipotong lagi untuk pajak penghasilan dan setoran ke partai yang nominalnya bervariasi, mulai Rp5 juta-Rp7 juta per bulan.

Fasilitas dan penghasilan DPRD tertuang dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kotim.

Baca Juga :  Masih Banyak Saf Kosong, Tarawih Perdana di Sampit Belum Dipenuhi Jemaah

Adapun jenis penghasilan wakil rakyat ini terdiri dari uang representasi, tunjangan keluarga dan pimpinan DPRD, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan reses, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi.

Meski penghasilannya terbilang menggiurkan, modal yang dikeluarkan caleg juga tak kalah banyaknya. Diperkirakan pengeluaran rata-rata caleg bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, sebagian modal itu disinyalir dikeluarkan untuk biaya politik uang.

Apalagi pelaksanaan Pemilu 2024 diprediksi masih diwarnai derasnya politik uang. Tradisi buruk pemilu masih langgeng karena pelaku praktik lancung tersebut belum pernah disanksi tegas. Para perampok demokrasi disinyalir akan memainkan perannya secara masif demi memenangkan persaingan merebut suara rakyat.

”Salah satu persoalan Pemilu 2024 di luar persoalan teknis dari penyelenggaraan adalah masifnya politik uang. Ini jadi tantangan sendiri bagi wasit dalam pemilu, dalam hal ini Bawaslu,” kata  Bambang Nugroho, praktisi hukum di Kotim, beberapa waktu lalu.



Pos terkait