Bambang menuturkan, pelaksanaan Pemilu 2019 lalu di Kotim nihil dalam memproses politik uang. Padahal, uang yang diguyur para kontestan pemilu di masyarakat sangat besar. Namun, para pelakunya lolos dari jerat hukum karena sulitnya pembuktian. Di sisi lain, pola pikir masyarakat terhadap politik uang sebagian besar juga masih sangat terbuka.
”Saya ingat persis, Pemilu 2019 politik uang masif dan luar biasa. Sayangnya, tidak ada satu pun perkara pemilu itu sampai ke meja pengadilan. Artinya, di sini perlu penguatan sumber daya manusia Bawaslu di semua tingkatan. Jadi, tahun 2024 nanti Bawaslu harus mampu memetakan apa saja yang menjadi ruang permainan politik uang tersebut,” ujar Bambang.
Menurutnya, Bawaslu harus lebih berani dan tegas. Selain itu, memiliki siasat untuk bisa meredam maraknya politik uang. Apalagi sudah ada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menjadi wadah mengoordinasikan dan memproses temuan di lapangan ini. Sentra Gakumdu diisi unsur polisi, jaksa, dan pihak terkait. (ang/ign)
Penghasilan anggota DPRD Kotim Per Bulan
Tunjangan Perumahan Rp12,5 juta
Tunjangan Komunikasi Rp14,7 juta
Tunjangan Jabatan Rp2,1 juta
Uang Represenstasi Rp1,57 juta
Uang paket Rp157 ribu
Tunjangan Transportasi Rp15 juta
Total Rp46,02 juta
Fasilitas Tambahan
Tunjangan Reses Hanya Dua Kali Setahun Rp14,7 juta
Tunjangan beras setiap anggota keluarga Rp72 ribu
Dana Operasional Pimpinan
Biaya Medical Chek Up Sekali Setahun
Pakaian Dinas lima stel
Jaminan Kesehatan Sekeluarga