Wabup Seruyan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020
SAMPAIKAN RAPERDA: Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 melalui video conference.( ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG-Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti menyampaikan Rancangan Perda pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 pada rapat Paripurna Ke- 3 Masa Persidangan III Tahun 2020-2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan dihadiri 15 Anggota DPRD Seruyan, Wakil Bupati Seruyan, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, serta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait melalui video conference, Rabu (2/6).

Bacaan Lainnya

Dalam pidato Bupati Seruyan yang dibacakan Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti itu pihaknya menyampaikan bahwa Kabupaten Seruyan patut berbangga karena menjadi kabupaten pertama dari 14  kabupaten kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang pertama kali menyampaikan dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalteng dengan nilai atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP tersebut sebagai bukti bahwa laporan keuangan Seruyan telah memenuhi Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan undang-undang dan efektifitas pengendalian internal di lingkungan Kabupaten Seruyan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan walaupun masih terdapat beberapa catatan hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti. Beberapa catatan pemeriksaan tersebut seperti pada pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan belum sepenuhnya memadai dan lain sebagainya,” katanya.

Baca Juga :  Pecatur Seruyan Rajai Kejuaraan Catur Disdik Kalteng 2023

Lebih lanjut disampaikannya, terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu memuat realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, dimana secara garis besar mengenai realisasi sebagai berikut pertama, realisasi pendapatan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1.012.117.808.284,79 atau 92,59 persen dari pagu anggaran pendapatan.

Realisasi pendapatan tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 70.357.788.483,82 atau 49,22% dana perimbangan sebesar Rp. 921.579.430.283,12 atau 99,11% dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20.180.589.517,85 atau 99,63%.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *