Kedua, realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.090.245.443.890,36 atau 81,80%, dari pagu belanja dan transfer. Belanja tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, Belanja Tak Terduga (BTT) dan belanja transfer.
Belanja operasi sebesar Rp. 612.765.219.647,43 atau 84,22%, belanja modal sebesar Rp. 269.202.721.644.93 atau 92,80%. Belanja tak terduga sebesar Rp. 34.932.860.129, belanja tidak terduga digunakan untuk penanganan pandemi Covid – 19 dan penanganan banjir yang melanda Kabupaten Seruyan, serta realisasi belanja transfer sebesar Rp. 173.344.642.469.00 atau 96.33%.
Ketiga, realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 239.807.898.675,81 merupakan penerimaan Silpa tahun 2019 dan digunakan untuk menutupi selisih pendapatan dari belanja dan transfer daerah sebesar Rp.78.127.635.605,57.
Dan yang terakhir Keempat, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (silpa) tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 161.680.263.070,24. Dimana Silpa tersebut merupakan silpa DBH-DR, yang penggunaannya telah ditentukan khusus oleh pemerintah pusat. (hen/sla)