Wakil Ketua DPRD: Usut Tuntas Tudingan Pungli Satpol PP Kobar

Hadapkan Kedua Pihak untuk Klarifikasi

bambang suherman
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Kabar dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kotawraingin Barat mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya dari DPRD Kobar.

Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Bambang Suherman juga ikut bersuara. Bambang mendesak kabar dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP diusut tuntas, sehingga tidak berlarut-larut dan membingungkan masyarakat.

“Itu harus ditindaklanjuti, karena kalau benar sudah menyalahi kalau tidak benar harus ada klarifikasi yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik pada Satpol PP. Kemudian peredaran minuman keras di Kobar kan tidak diperbolehkan sudah ada perdanya dilarang keras untuk memperjualbelikan,” kata Bambang Suherman.

Selanjutnya yang kedua, kalau memang itu benar maka oknum Satpol PP harus ditindak tegas oleh pimpinannya, karena telah menciderai marwah Kabupaten Kobar.

Bambang meneruskan, pengusutan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Menurutnya, apabila salah satu pihak terbukti bersalah maka harus dikenakan sanksi tegas.

Baca Juga :  Coto Menggala Jadi Ikon Wisata Kuliner Kobar

“Apalagi ada dua versi berita yang mantan anggota Satpol PP sendiri yang menghebohkan. Ini perlu diklarifikasi. Yang jelas apabila ini terjadi maka harus ditindak tegas. Karena jujur saja yang semestinya Satpol PP ini menertibkan, kok ini menjadi biang keroknya,” kata dia.

“Ini perlu diklarifikasi dulu kepada yang bersangkutan dan Kepala Satpol PP. Jika memang benar, rekom dari dewan ya ditindak tegas,” sambung Wakil Ketua II DPRD Kobar ini.

Bambang juga mempertanyakan kinerja Satpol PP saat ini, sebab di Kobar disinyalir masih banyak penjual miras yang masih beroperasi. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada upaya pembiaraan peredaran miras dari aparat penegak hukum.

“Kalau di Kobar disinyalir masih banyak tempat produksi minuman keras dan peredarannya otomatis kinerja Satpol PP kurang maksimal. Ini perlu dipertanyakan. Mengapa? Apakah ada backing? Atau pembiaran itu juga perlu ditanyakan? Kalau memang ada pembiaran ya sudah parah itu, karena memang sudah ada perda yang mengatur,” pungkasnya. (rin/sla) 



Pos terkait