Warga Kotim Siap Laporkan ASN Terindikasi Tak Netral dalam Pemilu 2024

ASN
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur terindikasi tak netral. Abdi negara tersebut akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim untuk diusut.

“Saya sudah mendatangi Bawaslu untuk berkonsultasi masalah ASN yang bersikap tidak netral dan diarahkan untuk bisa ditindaklanjuti secara hukum. Maka akan dilakukan pelaporan secara resmi,” kata Nurahman Rahmadani, praktisi hukum di Kota Sampit, Minggu (28/1/2024).

Bacaan Lainnya

Dia mengaku mendapati adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN. “Saya ada menemukan ASN yang saya duga melakukan pelanggaran netralitas. Makanya saya datang ke Bawaslu untuk berkonsultasi melaporkan kejadian tersebut,” katanya.

Menurut Dani, arahan Bawaslu Kotim akan segera dilaksanakan, sehingga hukum pelaporan terhadap oknum tersebut akan memenuhi syarat, baik secara materil maupun formil.

Baca Juga :  Wabup Kotim Minta Pedagang Kuliner Ramadan Tak Pakai Bahan Tambahan Berbahaya

“Tadi kami sudah berkomunikasi. Saya berkonsultasi dan mendapatkan arahan dari pihak Bawaslu,” ujarnya

Dhani enggan mengungkap secara rinci ASN dimaksud. Oknum tersebut nantinya akan menjadi kewenangan Bawaslu untuk memanggil yang bersangkutan.

“Nanti saja. Senin saat laporan saya diterima Bawaslu, akan saya sebutkan siapa yang menjadi terlapornya,” ujarnya.

Dani menegaskan, memiliki bukti keterlibatan ASN tersebut dalam politik praktis. ”Tentunya sudah ada alat bukti dan kami orang hukum, tentunya memahami hal-hal tersebut, sehingga dalam penerapan hukum pemilu nantinya bisa memberikan efek jera dan contoh bagi yang lain,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait