Warga Terganggu, Musik DJ Dibubarkan

Live musik DJ
Personel (SPKT) Polresta Palangka Raya ketika menghentikan kegiatan live musik DJ di bilangan Jalan Rajawali Tujuh, Gang Mangga Dua,Minggu (29/5) dini hari. (istimewa)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Langkah tegas dilakukan Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi, dalam merespon laporan warga. Seperti membubarkan kegiatan live musik DJ di bilangan Jalan Rajawali Tujuh, Gang Mangga Dua, yang digelar sejak Sabtu (28/5) malam hingga Minggu (29/5) dini hari.

Kegiatan itu dinilai mengganggu waktu istirahat warga yang bermukim di sekitar lokasi, lantaran dimainkan dengan volume yang tinggi.

“Kita bertindak sesuai dari keluhan masyarakat. Di lokasi juga terasa suara musik tersebut. Maka itu penghentian serta pembubaran kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono.

Sebelum membukarkan pihaknya berkoordinasi dengan ketua RT setempat kemudian mendatangi lokasi dan meminta untuk segera menghentikan aktivitas tersebut serta meminta seluruh peserta yang hadir membubarkan diri, mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB (dini hari).

Tri menegaskan, ke depan jangan sampai terulang kembali  hal tersebut dan penyelenggara sudah diminta pernyataan  siap menerima sanksi jika ada keluhan warga kembali. ”Sudah ada perjanjiannya, semoga tidak terulang kembali. Sama-sama bertoleransi dan jangan sampai terjadi keributan atau gangguan hingga menimbulkan korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Masuki Polres Gumas Ada Syarat Khusus

Selain itu, kegiatan menjaga kamtibmas juga digelar dengan mendatangi di sejumlah lokasi antara lain Taman Pasuk Kameloh, Zoom Karaoke, Zoom Pool Bar dan beberapa tempat keramaian lainnya.

“Kita datangi sejumlah THM dari karaoke hingga biliar, semua tidak ada pelanggaran, tetapi tetap dingatkan melaksanakan keamanan dan prokes,” ujar Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati.

Ia menambahkan,tindakan tegas akan diberlakukan jika ada stabilitas Kamtibmas terganggu dan membahayakan masyarakat.

“Kami terus melakukan kegiatan sambang ke lingkungan masyarakat khususnya tempat-tempat pusat keramaian.Kami terus bergerak menjaga kamtibmas sekaligus mencegah aksi kejahatan,” tandas Susilowati. (daq/gus)



Pos terkait