Warga Terganggu, Musik DJ Dibubarkan AgusSenin, 30 Mei 2022 | 10:00 WIBSelasa, 5 Juli 2022 | 21:05 WIB396 views Personel (SPKT) Polresta Palangka Raya ketika menghentikan kegiatan live musik DJ di bilangan Jalan Rajawali Tujuh, Gang Mangga Dua,Minggu (29/5) dini hari. (istimewa) Halaman: 1 2 Baca Juga : Gepeng di Palangka Raya Jadi Sorotan Pos terkaitPLN dan BPN Barito Utara Percepat Sertifikasi Tanah Tapak TowerBanjir Parah Landa Tiga Kabupaten di Kalteng, Puluhan Ribu Warga TerdampakPerkuat Silaturahmi, PWI Kotim dan PT BGA Gelar BukberPLN UID Kalselteng Luncurkan GEMPUR : Gerakan Pemutakhiran Data Non DTKS untuk Validasi Data PelangganMisteri Kematian Terduga Maling Terjepit Pintu, Diduga Terkait Ilmu Gaib Pakihang HapitBarito Utara Buka Pendaftaran CPNS, Cek Berapa Jumlah Formasinya