SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mewaspadai meningkatnya peredaran narkoba menjelang pesta demokrasi di tahun politik, 2024 mendatang.
Pasalnya ada modus atau tren baru peredaran narkotika yang dikenal dengan sebutan narko-politik, artinya penggunaan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh para tokoh politik.
”Jangan sampai ada narko-politik di Kotim. Pelaku narkoba memanfaatkan barang haram tersebut untuk kepentingan politik,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Jumat (27/10/2023).
Menurutnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim memastikan tidak akan kehilangan fokus dalam mengawasi peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung.
Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sebelum dilaksanakannya pesta demokrasi di tahun yang akan mendatang nanti. ”Sampai sejauh ini kami belum ada menemukan dana haram untuk kepentingan berpolitik. Namun, apabila ditemukan, tentu akan ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara, belum lama ini, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita barang bukti setengah kilogram sabu-sabu.
Sabu dengan nilai hampir mencapai Rp 1 miliar itu disita langsung dari seorang bandar besar bernama Benny Ardianto alias Beben.
Menurut Bagus, sebelumnya pelaku ada memesan 3 kilogram narkoba jenis sabu untuk dijual di daerah Kabupaten Kotim.
Setelah mendapat informasi itu, Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga mengarah ke pelaku.
”Setelah dilakukan penyelidikan, kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Namun barang bukti yang kami sita sisa dari 3 kilogram tersebut,” sebutnya. (sir/fm)