SAMPIT – Saat ini, tidak ada desa atau kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Timur yang masuk kategori zona orange atau zona merah, berdasaran parameter pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Informasi terkini tidak terdapat desa atau kelurahan dengan kategori orange atau merah, bisa dikatakan tidak ada lebih dari 5 rumah dalam satu RT yang terpapar Covid-19,” sebut Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati kemarin.
Disampaikannya, zona kuning terdapat tiga desa dan 10 kelurahan. Dari 10 kelurahan tersebut, sembilan di antaranya ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.
Sementara itu untuk skala jumlah RT yang terdata 131 kasus aktif di 51 RT. Rinciannya, 3 RT di desa, 47 RT di wilayah Kota Sampit, dan 1 RT di Kecamatan Mentaya Seberang.
Irawati menyampaikan, saat ini seluruh desa dan kelurahan sudah membentuk satgas dan posko PPKM dan dikoordinasikan melalui grup WhatsApp (WA), asosiasi pemerintah desa, forum kelurahan, serta forum kecamatan.
“Khusus untuk kelurahan mengingat tingkat kerentanan didominasi kelurahan, Pemkab Kotim telah mempersiapkan alokasi dana refocusing untuk menunjang kegiatan posko PPKM berbasis mikro,” ungkapnya.
Sedangkan penanganan di desa menggunakan alokasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Apabila dibutuhkan, dapat dibantu APBD Kabupaten Kotim. (yn/yit)