30.997 Pekerja Kotim Terima BSU

Kantor Pos Hadapi Berbagai Tantangan Selama Penyaluran

penyaluran bsu
PENYALURAN BSU:  Pegawai Kantor Pos Sampit menyalurkan BSU sekaligus memfoto penerima BSU sebagai bukti penyaluran, Kamis (10/11). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Sebanyak 30.997 pekerja di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sampit mulai menyalurkan BSU per 3 November dan ditargetkan selesai 14 November 2022. Sampai dengan 10 November 2022, realisasi BSU yang sudah tersalurkan sebanyak 9.750 atau 32 persen.

Bacaan Lainnya

“Realisasinya masih jauh dari target. Sampai dengan saat ini kami masih berusaha mengejar realisasi penyaluran BSU,” kata Mahyudha Fatchulyaqien, Kepala Kantor Pos Sampit, Kamis (10/11).

Selama proses penyaluran BSU, ada berbagai tantangan yang dihadapi Kantor Pos Sampit. Dimana dari 30.997 pekerja atau karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebar di 1.154 perusahaan di Kotim.

“Setiap person in charge (PIC) perusahaan itu kami hubungi satu per satu menggunakan aplikasi WhatsApp Blast. Dari pesan yang kami kirimkan itu ada yang merespons, ada yang hanya membaca saja, bahkan ada yang menyangka pesan yang kami sampaikan itu penipuan,” kata Mahyudha.

Penyaluran program BSU berbeda dengan program bantuan lainnya. Perbedaan itu menjadi tantangan tersendiri bagi Kantor Pos Sampit dalam hal verifikasi data penerima BSU.

“Penerima BSU ini merupakan karyawan yang hampir 80 persen bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Data alamat yang diberikan kebanyakan beralamat di perusahaan, berbeda dengan penerima program bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) dari Kemensos,” katanya.

Lebih lanjut Yudha mengatakan, pada proses penyaluran BST dan BLT BBM, Kantor Pos Sampit biasanya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa untuk menginformasikan warganya yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan diberikan undangan sesuai dengan alamat yang tertera dalam data yang diterima Kantor Pos Sampit dari data Kemensos.

Baca Juga :  Larangan Main Layang-Layang dari Bupati dan Polisi Dianggap Angin Lalu

“Penyaluran BSU tidak ada sistem undangan, karena alamat yang tertera di KTP kebanyakan domisilinya di perusahaan, sehingga kami melakukan verifikasi dengan mencocokkan nama, NIK, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selama penyaluran BSU berlangsung, Kantor Pos Sampit dan tujuh Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang tersebar di Samuda, Pundu, Parenggean, Cempaka Mulia, Kuala Kuayan, Sebabi, dan Kotabesi juga menambah durasi pelayanan sampai malam hari. Jam pelayanan dibuka mulai pukul 07.30-21.00 WIB.

“Kantor Pos Sampit juga melayani penyaluran BSU di Kantor Pos Seruyan. Penerima BSU bisa datang langsung ke Kantor Pos Sampit Jalan Ahmad Yani dengan membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Mahyudha mengatakan setiap karyawan atau pekerja yang berhak menerima BSU sebesar Rp 600 ribu. Dimana penerima BSU sudah dipastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Untuk diketahui, Per 9 November 2022 Kemenaker melaporkan telah menyalurkan 10.321.426 juta pekerja atau 80,3 persen dari target 14,5 juta pekerja penerima BSU. Program BSU yang disalurkan November 2022 ini merupakan penyaluran tahap 7.

“Banyak yang coba-coba datang untuk memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima BSU atau tidak. Perlu kami jelaskan bahwa tidak semua pekerja atau karyawan menerima BSU apalagi menerima dobel karena dia bekerja di dua perusahaan yang berbeda. Ada saja yang datang ingin coba-coba dan ingin mengambil BSU dua kali dengan alasan bekerja di dua perusahaan,” tandasnya. (hgn/yit)

Pos terkait