30.997 Pekerja Kotim Terima BSU

Kantor Pos Hadapi Berbagai Tantangan Selama Penyaluran

penyaluran bsu
PENYALURAN BSU:  Pegawai Kantor Pos Sampit menyalurkan BSU sekaligus memfoto penerima BSU sebagai bukti penyaluran, Kamis (10/11). (HENY/RADAR SAMPIT)

“Penyaluran BSU tidak ada sistem undangan, karena alamat yang tertera di KTP kebanyakan domisilinya di perusahaan, sehingga kami melakukan verifikasi dengan mencocokkan nama, NIK, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selama penyaluran BSU berlangsung, Kantor Pos Sampit dan tujuh Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang tersebar di Samuda, Pundu, Parenggean, Cempaka Mulia, Kuala Kuayan, Sebabi, dan Kotabesi juga menambah durasi pelayanan sampai malam hari. Jam pelayanan dibuka mulai pukul 07.30-21.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Kantor Pos Sampit juga melayani penyaluran BSU di Kantor Pos Seruyan. Penerima BSU bisa datang langsung ke Kantor Pos Sampit Jalan Ahmad Yani dengan membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Mahyudha mengatakan setiap karyawan atau pekerja yang berhak menerima BSU sebesar Rp 600 ribu. Dimana penerima BSU sudah dipastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga :  Wasit Kalteng Putra vs Persewar Waropen Nyaris Dibanting

Untuk diketahui, Per 9 November 2022 Kemenaker melaporkan telah menyalurkan 10.321.426 juta pekerja atau 80,3 persen dari target 14,5 juta pekerja penerima BSU. Program BSU yang disalurkan November 2022 ini merupakan penyaluran tahap 7.

“Banyak yang coba-coba datang untuk memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima BSU atau tidak. Perlu kami jelaskan bahwa tidak semua pekerja atau karyawan menerima BSU apalagi menerima dobel karena dia bekerja di dua perusahaan yang berbeda. Ada saja yang datang ingin coba-coba dan ingin mengambil BSU dua kali dengan alasan bekerja di dua perusahaan,” tandasnya. (hgn/yit)



Pos terkait