7 Pelanggaran Ini Jadi Target Kepolisian di Operasi Patuh Telabang 2024

Patuh Telabang 2024
OPS PATUH 2024: Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menyematkan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Telabang 2024. ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Apel gelar pasukan yang melibatkan personel Polres Kobar, Subdenpom Pangkalan Bun, Dishub Kobar, dan Satpol PP dilaksanakan di halaman Polres Kobar.

Apel yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman ini menandai dimulainya operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Telabang 2024.

Bacaan Lainnya

Operasi Patuh bertujuan melaksanakan deteksi dini, observasi dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu selama operasi ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan didasarkan Kepolisian.

Tujuh pelanggaran prioritas tersebut adalah penggunaan HP saat berkendaraan, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dalam pengaruh alkohol saat berkendara, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat atau lebih.

Baca Juga :  Napi Polisikan Oknum Pegawai Lapas Sampit, Setelah Ditipu Ratusan Juta untuk Biaya Pemindahan

Dalam apel dilakukan penyematan pita tanda operasi oleh pimpinan apel kepada perwakilan yang ditunjuk sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Telabang 2024 di wilayah hukum (wilkum) Polres Kobar.

Operasi Patuh Telabang 2024 akan berlangsung selama 14 hari dan dimulai pada 15 Juli sampai 28 Juli 2024.

Membacakan amanat Kapolda Kalteng, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman berharap melalui kegiatan apel gelar pasukan ini anggota yang bertugas dapat menyatukan pemahaman demi memaksimalkan pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024.

“Lalu lintas merupakan urat nadi masyarakat yang memegang peranan vital dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang kita laksanakan. Dengan adanya lalu lintas yang baik, memudahkan akses bagi masyarakat untuk melakukan kegiatannya dalam memenuhi kebutuhan perekonomiannya,” terangnya.

Lanjutnya, dibalik manfaat lalu lintas tersebut juga terdapat berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan jalan raya.

Pengguna jalan raya setiap hari tidak luput dari permasalahan lalu lintas, seperti kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.

“Munculnya permasalahan lalu lintas ini kerap dipicu oleh beberapa faktor, yaitu meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat,” ucap Kapolres.



Pos terkait