Ada Konflik Pasukan Merah vs Aliansi Ormas, Teras Narang Ingatkan Persatuan Suku Dayak

SILATURAHMI: Presiden pertama Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang saat mengikuti Silaturahmi Nasional Masyarakat Dayak yang digelar Forum Intelektual Dayak Nasional di Jakarta, Sabtu (11/12/2021). (ANTARA/HO-Tim Teras Narang)
SILATURAHMI: Presiden pertama Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang saat mengikuti Silaturahmi Nasional Masyarakat Dayak yang digelar Forum Intelektual Dayak Nasional di Jakarta, Sabtu (11/12/2021). (ANTARA/HO-Tim Teras Narang)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Presiden pertama Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang, kembali mengingatkan dan menyampaikan membangun Gerakan Dayak Layak Terang saat Silaturahmi Nasional Masyarakat Dayak yang digelar Forum Intelektual Dayak Nasional di Jakarta, Sabtu.

”Mengingatkan kembali apa yang disampaikan dua tahun lalu tentang pentingnya masyarakat dayak sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membangun Gerakan Dayak Layak Terang,” kata Teras melalui rilis diterima di Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

“Gerakan ini bertujuan untuk memperjuangkan komunitasnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan masyarakat dunia,” tambahnya.

Anggota DPD RI itu menyebut, Gerakan Dayak Layak Terang terdiri dari 5 poin layaknya Pancasila. Pertama, Dayak Layak hidup bersatu, berdikari dan makmur serta sejahtera di manapun berada. Sebagai ciptaan yang selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kedua, Dayak Layak hidup di atas tanah adat yang menopang kebudayaan mereka dan yang terjaga kelestariannya.

Baca Juga :  Prioritas Cegah Pelanggaran Netralitas ASN

Ketiga, Dayak Layak hidup dengan infrastruktur pendidikan, kebudayaan, sosial, ekonomi dan politik yang berkualitas serta bermartabat. Keempat, Dayak Layak hidup menentukan nasib masyarakatnya lewat peran kepemimpinan di daerah maupun nasional, di mana mereka menjadi warga negara.

“Kelima, Dayak Layak hidup sebagai warga Negara Indonesia dan masyarakat dunia, guna berperan dan terlibat aktif menciptakan perdamaian dan kesejahteraan serta keadilan sosial,” beber Teras.

Menurut dia, kelima Gerakan Dayak Layak Terang ini mesti diperjuangkan dalam konteks kekinian. Meneruskan capaian agung leluhur Suku Dayak, yang mampu bersatu dari keterpecahan dan melahirkan Hukum Persatuan Adat Dayak lewat Perjanjian Tumbang Anoi 1894.

Capaian yang menunjukkan masyarakat Dayak berkemajuan sebab membangun persatuan jauh sebelum tercapainya persatuan kita sebagai bangsa Indonesia.

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu pun berpesan kepada pada seluruh masyarakat adat Dayak di mana pun berada,  ”Kita adalah satu, kita adalah suku bangsa Dayak yang harus memperkuat persatuan dan kesatuan kita. Maju terus, tingkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia kita.”



Pos terkait