Ada Pelanggaran ADRT, Sepakati Budi Hariono Jadi Ketua DPC Organda Kotim

Muscablub Organda Kotim yang Baru Pertama Kali di Kalteng

organda kotim
FOTO BERSAMA: Para kandidat calon ketua saat berfoto bersama usai dibukanya Muscab Luar Biasa DPC Organda Kotim di Palace Ballroom, Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis (30/11/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

Pelanggaran anggaran dasar rumah tangga (ADRT) dalam tubuh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), jadi landasan digelarnya musyawarah cabang luar biasa (muscablub). Pertama kali pula kegiatan itu dilakukan di Kalteng.

HENY, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Kepengurusan DPC Organda Kotim sejatinya baru separuh jalan. Sejak dikukuhkan 2022 lalu, tugasnya harusnya berakhir 2026 mendatang. Namun, pelanggaran ADRT membuat muscab luar biasa harus dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Kalteng Ducun Helduk Umar. ”Jika ada kesalahan, maka harus dilakukan pembenahan. Muscab luar biasa ini memang pertama kali dilaksanakan di Kalteng. Sebelumnya tidak pernah, karena kami anggap berjalan normal. Ketika kami melihat adanya suatu pelanggaran mau tidak mau kita harus melakukan pembenahan dengan melaksanakan muscab luar biasa,” katanya, Kamis (30/11).

Sebuah organisasi dapat berjalan dengan baik apabila pengurusnya menjalankan perannya dengan baik melayani masyarakat, khususnya anggotanya. Karena itu, Ducun berharap kepada kepengurusan DPC Organda Kotim yang baru dapat menaati ADRT.

Baca Juga :  Mayat Bayi Membusuk di Kebun Sawit Kalteng

”Dalam ADRT itu diatur, tidak akan dilaksanakan muscablub selama kepengurusan berjalan dengan baik dan menjalankan peran dan fungsinya. Setelah diteliti, terjadi pelanggaran ADRT yang tidak etis saya sampaikan.Yang jelas, ini bisa menjadi pelajaran bagi pengurus organda se-Kalteng bahwa mutlak hukumnya mentaati ADRT,” ujarnya.

Organda  pertama kali dibentuk pada 30 Juni 1962 di Malang, dengan tujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta profesionalisme para anggota dari kalangan pengusaha angkutan.

”Saya berharap ketua yang terpilih nanti dapat membentuk kepengurusan dengan mencari orang yang benar-benar mengerti dan paham tugas dan perannya. Karena ini organisasi profesi, jadi pengurusnya juga harus seprofesi yang bergerak sebagai pengusaha di bidang angkutan darat,” katanya.

Pelaksanaan muscab DPC Organda Kotim dibuka Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili Kepala Dishub Kotim Suparmadi. Suparmadi berharap kepengurusan yang baru dapat menerapkan Permenhub  RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor transportasi khususnya pada sertifikat standar angkutan barang umum.



Pos terkait