APBD 2024 Ditarget Rp 1,5 Triliun

Stabilitas Daerah, Peningkatan Ekonomi, dan Infrastruktur Jadi Fokus 2024

6 dprd kobar
PARIPURNA: Penyerahan naskah raperda dari Penjabat Bupati Kobar kepada Ketua DPRD Kobar saat rapat paripurna, Kamis (5/10/2023). (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) pada sidang paripurna di gedung DPRD Kobar, Kamis (5/10). Yakni, raperda tentang APBD 2024, nota keuangan daerah, dan raperda tentang ketenagakerjaan.

Berdasarkan pidato pengantar Penjabat (PJ) Bupati Kotawaringin Barat, pendapatan daerah tahun 2024 ditarget Rp 1,5 triliun, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 344,7 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,1 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12,6 miliar.

Bacaan Lainnya

Sementara belanja daerah sebesar Rp 1,5 triliun terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Ada selisih pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 23 miliar.

“Pada tahun 2024 APBD disusun berdasarkan rencana kerja serta hasil kesepakatan bersama DPRD dan Pemkab Kobar sekaligus berdasarkan sinkronisasi dengan tema pembangunan nasional,” jelas PJ Bupati Kobar Budi Santosa pada rapat paripurna.

Baca Juga :  Aparat Bakal Sikat Pelangsir BBM di SPBU

Menurutnya, APBD 2024 telah ditetapkan fokus pembangunannya terhadap beberapa kegiatan, diantaranya penguatan stabilitas keamanan, sosial, dan ekonomi.  Selain itu peningkatan infrastruktur, peningkatan ekonomi lokal, pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan daya saing UMKM termasuk juga wisata masih menjadi program prioritas di 2024.

Program lainnya adalah peningkatan hasil produksi perikanan dan pertanian, masalah lingkungan hidup serta pembangunan infrastruktur jalan perdesaan juga masih menjadi perhatian di struktur APBD 2024.

Terkait raperda tentang ketenagakerjaan, melanjutkan pembahasan  masa sidang sebelumnya yang tertunda. Raperda ini penting untuk meningkatkan harkat dan martabat para tenaga kerja serta untuk mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata.

Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali menerima secara langsung dua naskah raperda tersebut. Dia berharap dua raperda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.

“Kita berharap dapat segera membahas dan menyelesaikan dua ranperda ini, karena sangat penting untuk kelangsungan pemerintahan daerah kita, termasuk juga terkait ranperda ketenagakerjaan,” pungkasnya. (sam/yit)



Pos terkait