Api Bakar Pondok Dikira Karhutla

Api Bakar Pondok
SIGAP: TRC BPBD Kobar saat penanganan kebakaran di kilometer 13, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Jumat (25/6) pukul 18.30 WIB. (istimewa)

PANGKALAN BUN – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengerahkan sejumlah armadanya menuju Kilometer 13, Jalan Ahmad Yani, RT 34, RW 10, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan untuk penanganan kebakaran, Jumat (25/6) pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan laporan awal dari masyarakat, terjadi kebakaran hutan dan lahan, namun sesampainya di lokasi yang dituju, personel BPBD tidak mendapati ada tanda-tanda kebakaran.

Bacaan Lainnya

Saat personel kebingungan, salah seorang warga yang mengetahui ada kebakaran di lahan milik Sri Hartini warga Desa Lada Mandala Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada.

Setibanya di lokasi, ternyata bukan lahan yang terbakar seperti yang dilaporkan, tetapi mereka mendapati sebuah pondok yang terbakar.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan, BPBD Kobar Martogi Siagallan, mengatakan bahwa penyebab kebakaran pondok tersebut belum diketahui, lantaran pondok yang terletak kawasan kebun tersebut lokasinya jauh dari jalan dan permukiman warga. “Belum kita ketahui apa penyebab kebakaran, pondok tersebut juga jauh dari jalan sekitar 500 meter,” ujarnya.

Baca Juga :  Perluas Pelayanan, PDAM Kembangkan Jaringan Pangkalan Durin dan Sungai Rangit Jaya

Mengingat material pondok tersebut terbuat dari papan dan kencangnya hembusan angin dalam sekejap pondok tersebut menjadi puing-puing.

Menurutnya saat penanganan personel hanya menggunakan alat manual seperti ember dan tidak jauh dari pondok tersebut terdapat satu sumur yang digunakan untuk penyiraman.

Ia mengimbau, agar masyarakat berhati-hati saat melakukan aktifitas di kebun, terlebih saat ini cuaca tidak menentu, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. “Kita harapkan warga berhati-hati, karena bahaya kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu dan untuk kondisi kedaruratan segera menghubungi BPBD Kobar,” imbaunya. (tyo/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *