Awasi Pergerakan Arus Balik dan Cegah Karyawan Perkebunan Diangkut Truk

arus balik
BELUM RAMAI: Penumpang KM Kelimutu turun di Pelabuhan Sampit, Rabu (26/4). Arus balik jalur laut terpantau masih sepi. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pergerakan arus balik setelah Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah harus mendapatkan pengawasan ketat, khususnya terhadap tenaga kerja sektor perkebunan.

Sebab, tidak menutup kemungkinan karyawan diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka yang berpotensi mengancam keselamatan.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Perlu dikawal dan diantisipasi munculnya angkutan untuk karyawan yang kembali ke perusahaan menggunakan truk atau bak terbuka lainnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur, Senin (15/4/2024).

Rudianur menuturkan, angkutan perusahaan tentunya harus disiapkan. Dia mengaku mendapatkan informasi masih ada karyawan yang diangkut menggunakan truk, namun diturunkan jauh dari lokasi pelabuhan.

”Kalau ada  yang masih begini, kami minta polisi maupun dishub mengambil tindakan tegas, supaya tidak main-main lagi urusan angkutan manusia,” kata Rudianur.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, selain soal angkutan, Pemkab Kotim juga harus mengantisipasi munculnya pendatang baru yang masih berstatus pencari kerja. Hal itu biasanya selalu muncul setelah libur Lebaran.

Baca Juga :  Tradisi Unik Warga Sukamara Rayakan Hari Raya Idulfitri

”Kita harus perhatikan juga Kotim sebagai wadah para pendatang untuk mencari kerja ini. Jangan sampai mereka datang ke Kotim menambah persoalan sosial baru. Iya kalau jumlahnya sedikit. Kalau misalkan dari total pemudik itu bertambah 10 persen saja, maka ada ribuan pencari kerja baru yang datang,” ujarnya.

Rudianur menekankan perlunya dilakukan operasi yustisi terhadap mereka yang baru saja bersandar di Pelabuhan Sampit. Bisa juga menginstruksikan camat, lurah, dan ketua RT/RW untuk melakukan kontrol terhadap penduduk yang masuk wilayahnya masing-masing.

”Jika setelah Lebaran ditemukan ada penduduk yang statusnya tidak jelas, maka Ketua RT dan RW wajib melaporkannya ke kecamatan dan kelurahan untuk dilakukan pendataan,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait